Obat Gratis untuk Isoman, BPKN: Kebijakan yang Harus Didukung
Terbaru

Obat Gratis untuk Isoman, BPKN: Kebijakan yang Harus Didukung

Kerja sama dan bahu membahu antarberbagai pihak dan pemangku kepentingan harus dilakukan agar bisa melewati situasi ini dengan risiko yang minimum.

M. Agus Yozami
Bacaan 3 Menit

Beberapa bantuan tersebut antara lain: Program Keluarga Harapan (PKH) yang ditargetkan mencapai Rp10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Alokasi 2021 adalah Rp28,31 triliun, sementara realisasi baru mencapai Rp 13,96 triliun. Kartu sembako untuk Rp18,8 juta KPM dengan nilai Rp200 ribu per bulan. Pemerintah telah mengalokasikan Rp42,37 triliun.

Namun hingga Juni baru terealisasi sebesar Rp17,75 triliun untuk Rp15,9 juta KPM. Bansos tunai (BST) diperpanjang hingga Agustus dengan target Rp10 juta KPM.

Nilai yang diberikan Rp300 ribu per KPM per bulan. Penerima akan langsung mendapatkan jatah 2 bulan yaitu Rp 600.000. Kemudian BLT desa yang ditargetkan mencapai 8 juta KPM dengan besaran nilai manfaat Rp300 ribu per KPM per bulan.

Pendataan calon penerima BLT Desa dilakukan oleh Kepala Desa atau Tim Relawan Desa dengan mempertimbangkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari Kemensos.

Rizal meminta seluruh lapisan masyarakat agar tetap memperhatikan berbagai himbauan Pemerintah dan terus berkoordinasi secara bersama khususnya di lingkungan terkecil masing-masing.

Hal yang paling realisitis adalah mengingatkan lingkungan terkecil seperti keluarga, dan sanak saudara agar tetap menjaga kedispilinan prokes dan segera melaporkan ke petugas terdekat jika ada hal-hal yang dipandang perlu seperti masyarakat yang terpapar, kebutuhan oksigen, dan sebagainya, tutup Rizal.

Presiden Joko Widodo menginstruksikan Menko Maritim dan Investasi untuk memastikan tidak ada rakyat yang kelaparan di tengah pandemi saat ini. Merespons hal tersebut, Menko Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan melakukan koordinasi cepat bersama Kementerian/Lembaga terkait.

Tags:

Berita Terkait