Ombudsman Temukan Ratusan Konsumen Belum Terima Sertifikat KPR Setelah Pelunasan
Utama

Ombudsman Temukan Ratusan Konsumen Belum Terima Sertifikat KPR Setelah Pelunasan

BTN telah membentuk Tim Task Force Penyelesaian Sertifikat. Tim khusus yang berada di bawah Credit Operation Division tersebut bertugas melakukan profiling sebagai upaya percepatan penyelesaian sertifikat, serta melakukan freeze kepada Notaris/PPAT yang kinerjanya tidak baik.

Fitri Novia Heriani
Bacaan 2 Menit

Keempat, penguatan koordinasi antara BTN dengan Pengadilan Negeri setempat untuk menerbitkan penetapan pengadilan agar BTN dapat mewakili pengembang yang sudah tidak aktif atau manajemennya tidak diketahui keberadaannya. Selain itu, Ombudsman juga menyarankan agar BTN dengan Kantor Wilayah ATR/BPN setempat untuk menerbitkan sertifikat pengganti dalam hal sertifikat induk hilang akibat pengembang yang sudah tidak aktif atau manajemennya tidak diketahui keberadaannya.

Kelima, Ombudsman meminta agar BTN membuat rancangan skema penyelesaian nonlitigasi permasalahan pemenuhan sertifikat Konsumen yang telah melunasi KPR BTN dengan tetap memperhatikan ketentuan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku.

Sementara itu, Direktur Human Capital Compliance and Legal BTN, Eko Waluyo menyampaikan bahwa pihaknya telah membentuk Tim Task Force Penyelesaian Sertifikat. Tim khusus yang berada di bawah Credit Operation Division tersebut bertugas melakukan profiling sebagai upaya percepatan penyelesaian sertifikat, serta melakukan freeze kepada Notaris/PPAT yang kinerjanya tidak baik.

"Pembentukan tim ini menjadi bukti keseriusan kami dalam merespons pengaduan Konsumen yang mengalami keterlambatan penyerahan sertifikat setelah KPR-nya lunas," ujar Eko dalam kesempatan yang sama. Eko juga menyampaikan terima kasih kepada Ombudsman yang telah melakukan kajian terkait pencegahan maladministrasi pada layanan KPR BTN.

Tags:

Berita Terkait