Organisasi Profesi Advokat Ideal di Waktu Mendatang
Oleh: DR. Frans H. Winarta *)

Organisasi Profesi Advokat Ideal di Waktu Mendatang

Sudah sepuluh tahun era reformasi dijalankan, namun penegakan hukum tidak kunjung beres. Mengapa?

Bacaan 2 Menit

 

Dari kedua kutipan sumber hukum internasional itu sudah jelas jaminan independensi dan imparsialitas organisasi profesi advokat hanya dapat diperoleh dari pemilihan jajaran pengurusnya secara bebas, jujur, independen dan imparsial. Di kemudian hari  tidak ada lagi jual beli suara, intervensi dari luar baik secara langsung maupun tidak langsung dari cabang kekuasaan negara manapun, donasi mengikat yang dapat menyebabkan organisasi advokat tidak independen dan imparsial, hubungan patronage dengan lembaga negara dan seterusnya.

 

Diharapkan di waktu mendatang organisasi advokat dapat berfungsi sebagai bar association yang dapat aktif memberikan kontribusi kepada reformasi hukum nasional, aktif membela kepentingan publik, berbicara di publik untuk kepentingan masyarakat, mengawal konstitusi, berpartisipasi dalam debat publik tentang negara hukum, hak asasi manusia, penegakan hukum dan legislasi. Juga diharapkan dapat bersikap tegas terhadap malpraktek, penanggulangan judicial corruption, mempunyai sikap terhadap pelanggaran kode etik profesi advokat dan mengambil sikap terhadap masalah conflict of interest yang rawan terjadi dalam pekerjaan advokat sehari-hari. Pendek kata organisasi advokat harus berdiri di depan dalam agenda reformasi hukum nasional. Semua kualitas yang disebutkan tadi adalah dalam rangka perlindungan bagi masyarakat.

 

 

--------

*) Jakarta, 20 Juni 2008. Penulis adalah Advokat dan Dosen di Fakultas Hukum Universitas Pelita Harapan

Tags: