Pahami Perbedaan Linguistik Hukum dan Linguistik Forensik - Bagian 1
Terbaru

Pahami Perbedaan Linguistik Hukum dan Linguistik Forensik - Bagian 1

Istilah linguistik forensik pertama kali digunakan pada tahun 1968 di Inggris.

Normand Edwin Elnizar
Bacaan 4 Menit

Hukumonline.com

 

“Tanpa bermaksud mendahului Hakim dan Jaksa dalam kasus fenomenal Ferdy Sambo, ucapan perintah ‘Hajar!’ harus dilihat konteksnya yang ahli bahasa bisa berperan,” kata Frans. Bidang ilmu linguistik yang biasa digunakan dalam analisis linguistik forensik antara lain semantik, pragmatik, dan wacana. “Ada kasus khusus yang kami juga bisa gunakan fonologi, morfologi, dan sintaksis. Sangat banyak,” ujarnya lagi.

Saat ini belum banyak pakar linguistik forensik di Indonesia. KLFI berdiri pada 3 November 2014 dengan anggota hingga sekarang kurang dari 50 orang. “Kami belum punya mekanisme sertifikasi kompetensi khusus seperti penerjemah. Saat ini baru ada kartu keanggotaan. Ijazah lulusan ilmu bahasa biasanya sudah menjadi pengenal ahli linguistik forensik yang diakui di persidangan,” kata Frans menjelaskan. Bisa disimpulkan bahwa pakar linguistik forensik belum menjadi profesi mandiri di Indonesia.

Jadi, apa bedanya dengan linguistik hukum? Simak penjelasannya dalam bagian kedua artikel berita ini.

Tags:

Berita Terkait