Pandangan Dua Advokat Senior Terhadap Film 'Dirty Vote'
Terbaru

Pandangan Dua Advokat Senior Terhadap Film 'Dirty Vote'

Dirty Vote bagian kepedulian untuk Pilpres yang harus jujur dan adil dari akademisi.

Mochamad Januar Rizki
Bacaan 3 Menit
 Advokat senior Luhut  Marihot Parulian Pangaribuan dan Frans Hendra Winarta. Foto: Kolase
Advokat senior Luhut Marihot Parulian Pangaribuan dan Frans Hendra Winarta. Foto: Kolase

Film dokumenter ’Dirty Vote’ besutan sutradara Dandy Dwi Laksono ramai menjadi perbincangan publik saat ini. Karya yang mengungkapkan dugaan kecurangan pemilu presiden (Pilpres) 2024 ini menampilkan tiga ahli hukum tata negara yaitu dosen Fakultas Hukum  Universitas Gadjah Mada (FH-UGM) Zainal Arifin Mochtar, dosen FH Universitas Andalas, Feri Amsari dan dosen Sekolah Tinggi Hukum (STH) Indonesia Jentera Bivitri Susanti yang berperan sebagai aktor sekaligus presenter dalam film tersebut.

Salah seorang tokoh advokat senior nasional sekaligus Luhut  Marihot Parulian Pangaribuan menyampaikan apresiasinya atas keterlibatan tiga ahli hukum yang mengungkapkan peristiwa di balik Pemilu 2024. Menurutnya, pandangan tiga ahli hukum tersebut memberi edukasi sekaligus bentuk kepedulian akademik demi mencerdaskan masyarakat.

”Itu ’Dirty Vote’ bagian kepedulian untuk Pilpres yang harus jujur dan adil dari akademisi. Karena itu harus diapresiasi sebagai kekuatan moral bangsa. Indonesia membutuhkan (tokoh-tokoh) seperti itu,” ujar Luhut kepada Hukumonline.

Sehubungan dengan konten film tersebut, Luhut yang juga Ketua umum DPN Peradi RBA itu  menyampaikan Indonesia merupakan negara hukum atau rule of law sehingga menjadikan hukum sebagai kekuasaan tertinggi dan tidak digunakan untuk mengakomodir kepentingan kelompok atau individu tertentu. Selain itu, Presiden seharusnya berperan sebagai negarawan dan panutan sehingga harus melepaskan diri dari tindakan nepotisme.

”Karena Indonesia bukan negara kekuasaan. Presiden utamanya harus senantiasa negarawan. Panutan dengan menjauhkan nepotisme dan taat pada konstitusi selurus-lurusnya,” imbuh Luhut.

Baca juga:

Senada dengan Luhut, advokat senior Frans Hendra Winarta turut memberi pendapat mengenai film tersebut. Dia mencatat sumber-sumber informasi yang disiarkan dalam film tersebut harus lebih diperjelas. Namun, Frans menilai fakta-fakta yang dipaparkan para ahli tersebut menandakan terjadi kemunduran demokrasi Indonesia.

”Kalau itu (fakta) terjadi harus dapat perhatian dari lembaga-lembaga eksekutif, legislatif dan yudikatif. Sebab, ini menjadi keperdulian terhadap keadaan sekarang. Harus fair, jujur dan adil dalam menilainya kalau betul-betul terjadi, menjadi keprihatinan kita bersama jangan praktik-praktik yang dahulu terjadi lagi,” tegas Frans.

Mantan Ketua Umum Persatuan Advokat Indonesia (Peradin) itu menyampaikan menjadi negara demokrasi saat ini telah menimbulkan berbagai pengorbanan besar. Untuk itu, Frans mengharapkan demokrasi Indonesia tidak berjalan mundur karena kecurangan dalam Pemilu 2024.

”Sebab banyak pengorbanan kita untuk berkembang yang baru lebih baik dari yang lama. Kita harus maju bukan mundur. Untuk itu, harus diantisipasi bersama kita mau maju. Salam merdeka untuk persatuan dan kesatuan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Frans menyampaikan pentingnya menjadikan konstitusi sebagai pegangan dalam bernegara. Lagipula, konstitusi menjadi acuan dalam berkehidupan berbangsa dan bernegara yang diwariskan para perintis kemerdekaan alias founding fathers adalah rechtsstaat bukan machtstaat.

”Dan sama sekali bukan nachtwakkerstaat atau negara polisi yg harus diawasi intelegen-inteligen polisi,tentara atau BIN jauh dari itu. Kita ingin dunia merdeka dari segala bentuk penjajahan oleh karena itu kita pro-kemerdekaan,” ujarnya.

Sebagaimana diketahui,dalam kanal Youtube Dirty Vote menceritakan dokumenter yang disampaikan oleh tiga ahli hukum tata negara yang membintangi film ini. Mereka adalah Zainal Arifin Mochtar, Bivitri Susanti, dan Feri Amsari. Ketiganya mengungkap berbagai instrumen kekuasaan telah digunakan untuk tujuan memenangkan pemilu dan merusak tatanan demokrasi.

Penggunaan infrastruktur kekuasaan yang kuat, tanpa malu-malu dipertontonkan secara telanjang di demi mempertahankan status quo. Bentuk-bentuk kecurangannya diurai dengan analisa hukum tata negara. Dalam Film ’Dirty Vote’ mengungkap berbagai instrumen kekuasaan yang digunakan untuk tujuan memenangkan pemilu dan merusak demokrasi. Ada indikasi dugaan ketidaknetralan dan potensi kecurangan dalam pemilu 2024.

Tags:
Hukumonline Newsroom

Kami Hadir di Instagram

Dapatkan kabar berita pilihan melalui feeds Instagram Hukumonline Newsroom

BERITA TERKAIT

2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info