Senin siang (1/2), Pimpinan Pansus Angket Century menyambangi gedung Mahkamah Agung (MA) di jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta. Rombongan Pansus yang dipimpin langsung oleh sang Ketua Idrus Marham dihendak meminta pendapat hukum atau fatwa dari MA terkait upaya Pansus memperoleh data serta dokumen dari sejumlah negara.
Menurut Idrus, setelah meminta pendapat hukum, Pansus rencananya akan mengajukan permohonan ke Pengadilan Negeri (PN). Pansus berharap PN mengeluarkan penetapan penyitaan terhadap data serta dokumen yang berhubungan dengan skandal Bank Century.