Peluang dan Tantangan Hukum Bisnis Pasca Penghentian Survei EoDB
Terbaru

Peluang dan Tantangan Hukum Bisnis Pasca Penghentian Survei EoDB

EoDB sulit digantikan karena merupakan salah satu indeks yang secara ilmiah memenuhi kualifikasi untuk disebut sebagai Global Performance Indicator atau GPI.

Fitri Novia Heriani
Bacaan 5 Menit

Jika dilihat dari 10 indikator EoDB yang disusun oleh EoDB, Aria menyebut 6 indikator dari 10 indikator yang ada menyinggung sisi hukum bisnis. Mulai dari enforcing contracts, trading across borders, paying taxes, protecting minority investors, getting credit, dan resolving insolvency. Namun setelah survei ini dihentikan, apakah reformasi hukum bisnis akan ikut terhenti?

Bagi Aria, reformasi regulasi di bidang hukum bisnis sudah lama kehilangan momentum. Dia menilai kehadiran indeks EoDB telah berhasil memberi dorongan signifikan bagi pemerintah RI untuk mendorong laju reformasi regulasi di bidang hukum bisnis yang 5 tahun terakhir. Beberapa ciri reformasi regulasi periode 5 tahun terakhir dapat dilihat dari kebijakan yang mengutamakan kemanfaatan, dilakukan secara a Whole Government Approach dan memiliki karakteristik responsif.

Kemudian, lanjutnya, indeks EoDB sudah berhasil memberi dorongan signifikan pada laju reformasi hukum acara perdata, melalui diperkenalkannya Online Single Submission, prosedur Gugatan Sederhana, dan dimungkinkannya penyelesaian sengketa di pengadilan melalui sistem elektronik. Indeks EoDB juga mendorong dimulainya proses reformasi hukum Jaminan Benda Bergerak dan Kepailitan.

Pun demikian, Aria mengingatkan masih banyak pekerjaan rumah yakni terkait dengan pemenuhan indikator indeks EoDB, mengisi kesenjangan dengan praktek terbaik internasional, dan menciptakan sistem hukum yang mampu menopang pertumbuhan ekonomi dan mempercepat pemulihan ekonomi pasca krisis.

Dengan penghentian sementara survei EoDB, keberlanjutan reformasi hukum bisnis di Indonesia menghadapi beberapa tantangan. Seperti bagaimana menentukan arah dan prioritas reformasi regulasi di bidang hukum ekonomi/bisnis pasca EoDB, bagaimana menjaga momentum Reformasi Regulasi yang sedang bergulir, dan bagaimana mengukur keberhasilan pelaksanaan reformasi regulasi ke depannya.

Namun di sisi lain, situasi ini sekaligus memberikan kesempatan kepada pemerintah untuk meninjau kembali instrumen perencanaan, monitoring dan evaluasi terkait reformasi hukum ekonomi/ bisnis, serta mengembangkan indikator yang lebih sesuai dengan kebutuhan.

“Pasca EoDB ini kita kehilangan target, mau kemana ini karena tahun depan sudah tidak ada rangking EoDb, apakah melakukan revisi UU Kepailitan dan UU Jaminan Fidusia masih menarik, atau bagaimana menjaga momentum. Jangan sampai EoDB berhenti, penyusunan RUU yang sedang berjalan juga berhenti,” jelasnya.

Tags:

Berita Terkait