Pembahasan 21 RUU Bakal Berlanjut, DPR Janji Libatkan Partisipasi Publik
Terbaru

Pembahasan 21 RUU Bakal Berlanjut, DPR Janji Libatkan Partisipasi Publik

Ada 21 RUU dibahas dalam pembicaraan tingkat I di DPR antara lain RUU KUHAP hingga RUU MK.

Ady Thea DA
Bacaan 4 Menit
Ketua DPR, Puan Maharani. Foto: RES
Ketua DPR, Puan Maharani. Foto: RES

DPR masuk masa reses masa persidangan IV tahun sidang 2024-2025. Ketua DPR, Puan Maharani, mengatakan DPR telah menuntaskan 10 Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kabupaten/Kota. Dalam masa sidang selanjutnya DPR dan pemerintah akan melanjutkan pembahasan terhadap 21 RUU yang masuk tahap pembicaraan tingkat I. Pembahasan puluhan RUU itu dijanjikan bakal melibatkan partisipasi publik secara luas.

“DPR RI berkomitmen membuka ruang yang luas bagi keterlibatan masyarakat dalam setiap tahapan pembentukan undang-undang, sehingga produk legislasi yang dihasilkan memiliki legitimasi yang kuat,” kata politisi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan itu dalam rapat paripurna DPR, Kamis (24/07/2025) kemarin.

Dari 21 RUU yang masuk tahap pembicaraan tingkat I antara lain RUU tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), RUU tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan, dan RUU tentang Energi Baru dan Energi Terbarukan.

Berikutnya, RUU tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi UU. RUU tentang Hukum Acara Perdata (KUHPer), RUU tentang Narkotika dan Psikotropika, RUU tentang Pengelolaan Ruang Udara, dan RUU tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca juga:

Serta RUU tentang Pengesahan Persetujuan Antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Sosialis Vietnam tentang Penetapan Batas Zona Ekonomi Eksklusif. Dalam masa persidangan ini DPR telah menyelesaikan pembahasan Peraturan DPR tentang Rencana Strategis DPR Tahun 2025-2029 yang akan memperkuat pelaksanaan fungsi dan peran DPR sebagai lembaga perwakilan rakyat lima tahun ke depan. Untuk mewujudkan DPR sebagai pilar demokrasi substansial yang modern, aspiratif, responsif, dan akuntabel menuju Indonesia Emas 2045.

DPR bersama pemerintah telah melaksanakan pembicaraan pendahuluan RAPBN Tahun Anggaran 2026. Sekaligus membahas Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2026. DPR telah menyepakati kebijakan fiskal Tahun 2026 yang diarahkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

Halaman Selanjutnya:
Tags:
Hukumonline Newsroom

Kami Hadir di Instagram

Dapatkan kabar berita pilihan melalui feeds Instagram Hukumonline Newsroom

BERITA TERKAIT

2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info