Pembukaan PKPA Hukumonline: Berharap Calon Advokat yang Bermoral
Utama

Pembukaan PKPA Hukumonline: Berharap Calon Advokat yang Bermoral

Masa pandemi yang tengah berjalan saat ini tidak mengurangi esensi dari lulusan ilmu hukum dalam menempuh PKPA.

Willa Wahyuni
Bacaan 3 Menit
Hukumonline bekerja sama dengan Universitas YARSI dan Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) kembali menggelar Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) ke 14 periode Agustus 2022. Jakarta, Selasa (2/8). Foto: RES
Hukumonline bekerja sama dengan Universitas YARSI dan Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) kembali menggelar Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) ke 14 periode Agustus 2022. Jakarta, Selasa (2/8). Foto: RES

Pembukaan Pelatihan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Hukumonline yang bekerjasama dengan Fakultas Hukum Yarsi dan Peradi telah dimulai pada 2 Agustus 2022 hingga 30 Agustus 2022 mendatang yang dilakukan secara daring.

Meski pelatihan PKPA dilakukan secara daring, namun tidak akan mengurangi mutu dan kualitas proses belajar mengajar karena PKPA Hukumonline didukung oleh pengajar berkualitas yang profesional dibidang hukum.

Pelatihan PKPA 2022 merupakan pelatihan untuk yang ketiga kalinya  yang diselenggarakan oleh Hukumonline. pelatihan PKPA batch ketiga ini dihadiri oleh lebih dari 100 partisipan lulusan sarjana hukum dari seluruh Indonesia.

Baca Juga:

Chief Operating Officer Hukumonline, Jan Ramos Pandia, mengucapkan selamat kepada para lulusan ilmu hukum yang saat ini tengah mengikuti pelatihan PKPA dan berharap dapat mengembangkan di bidang keilmuan hukum namun juga dapat membangun komunikasi antar sesama peserta.

Baca juga artikel terkait seputar mahasiswa hukum dan profesi, silakan klik artikel Klinik berikut ini: Aturan Permohonan Peninjauan Kembali (PK) Perkara Perdata

 “Teman-teman lulusan hukum yang mengikuti pelatihan PKPA ini, tidak hanya sekadar akan mendapatkan ilmu pengetahuan terkait profesi advokat, namun juga dapat membangun jejaring di antara sesama peserta,” ucapnya secara daring pada, Selasa (2/8).

Sebagai knowledge company, dalam tiga tahun pelaksanaan PKPA, Hukumonline konsisten berkontribusi untuk keilmuan hukum di Indonesia. Melalui pelatihan PKPA ini, Hukumonline selalu mendorong peserta yang telah selesai belajar di pelatihan PKPA Hukumonline untuk terus saling berkomunikasi.

“Setiap angkatan pelatihan PKPA selalu kita sediakan grup yang berfungsi sebagai wadah para peserta untuk saling kenal dan berkomunikasi. Tujuannya supaya di kemudian hari dapat bekerjasama dan berkolaborasi bersama-sama,” ungkapnya.

Hukumonline.com

Pelatihan PKPA Hukumonline yang diikuti oleh 100 peserta ini berasal dari latar belakang berbeda serta wilayah berbeda dari seluruh Indonesia. Hal inilah yang menurutnya menjadi keuntungan untuk menjalin kerjasama sehingga akan menjadi peluang untuk berkolaborasi.

Kemudian, di kesempatan yang sama, M. Ryan Bakry selaku Dekan Fakultas Hukum Yarsi mengungkapkan bahwa pelatihan PKPA yang diselenggarakan oleh Hukumonline serta bekerjasama dengan Universitas Yarsi dan Peradi, telah sejalan dengan filosofi keilmuan Fakultas Hukum Yarsi dalam memperkuat ilmu hukum.

“Ilmu hukum selaras dengan dinamika pemerintahan dan perkembangan masyarakat yang berbasis metode ilmiah dan moralitas untuk menghasilkan generasi ilmu hukum dan praktisi hukum,” ungkapnya.

Ia melanjutkan, masa pandemi yang tengah berjalan saat ini tidak mengurangi esensi dari belajar bagi lulusan ilmu hukum dalam menempuh pelatihan pendidikan profesi advokat.

“Dengan adanya pelatihan PKPA yang dilangsungkan secara online ini tidak mengurasi esensi dari belajar itu sendiri, sehingga pada akhirnya dapat mencatat praktisi hukum yang berkompeten dan bermoral,” katanya.

Ia melanjutkan, Indonesia saat ini tengah mengalami dinamika pemerintahan yang luar biasa serta adanya gejolak di tengah masyarakat. Oleh sebab itu, dibutuhkan hukum dengan konteks formal dan advokat yang berpengetahuan serta memiliki kompetensi dalam melihat masa depan.

“Persoalan yang sedang banyak dihadapi oleh Indonesia saat ini membutuhkan sebuah pengembangan potensi yang tujuan utamanya adalah pengembangan diri, dan PKPA mewadahi hal tersebut bagi sarjana hukum. Baik dalam pengembangan profesi maupun hukum yang berkeadilan,” tambahnya.

Pada hakikatnya hukum adalah harga mati, semua penegak hukum maupun praktisi hukum memberikan nyawa di dalam hukum bukan hanya dengan komitmen, namun juga moral.

“Ilmu hukum itu membutuhkan moral, pada hari ini kita harus berkomitmen bahwa hukum yang kita jalankan dan yang kita praktekan harus memiliki moral sehingga tujuan hukum itu tercapai, yaitu keadilan,” tutupnya.

PKPA merupakan pendidikan bagi lulusan sarjana hukum yang ingin menjadi seorang advokat, sehingga pendidikan profesi advokat wajib diikuti terlebih dahulu sebelum menjadi advokat.

Tags:

Berita Terkait