Pemerintah Didesak Bahas Revisi UU Pemilu
Terbaru

Pemerintah Didesak Bahas Revisi UU Pemilu

Bak baju yang compang-camping, UU Pemilu ditambal oleh berbagai Putusan MK yang perlu segera diakomodir melalui revisi undang-undang.

CR 36
Bacaan 3 Menit

“Akan sangat menyulitkan buat penyelenggara, bahkan ini berpotensi untuk menjadikan pemilu kita ke depan punya persoalan legalitas,” kata Hadar.

Material dari arsitektur UU Pemilu kini banyak menggunakan produk dari MK. Apabila produk-produk itu tidak diakomodir, maka akan timbul persoalan legalitas yang dapat menyebabkan perdebatan hingga ketidakstabilan politik. Ia berpandangan bahwa tidak ada pilihan bagi pembuat undang-undang selain menggunakan Putusan-Putusan MK untuk memperbaiki UU Pemilu.

“Bahkan menurut saya, lebih banyak lagi yang juga harus dibenahi,” ujarnya.

Contoh permasalahan yang sedari dulu belum dibenahi adalah politik uang. Hadar mengungkapkan bahwa ini merupakan permasalahan yang besar. Hal-hal seperti ini merupakan sesuatu yang perlu dibenahi.

“Kalau ini tidak dibenahi, jangan berharap kita bisa punya pemilu yang berkualitas dan akhirnya orang-orang pilihannya yang juga punya kemampuan memimpin negeri ini dengan baik,” ucapnya.

Hadar mendorong pembuatan aturan yang mengakomodir sistem pemilu yang mudah untuk diselenggarakan, terjangkau, memperkecil potensi permainan uang, serta menjamin keterwakilan.

“Dibutuhkan waktu yang cukup untuk membahas perbaikan dan peningkatan pemilu kita, maka pembahasan ini harus dilakukan secara terbuka. Jadi, kita semua bisa mengikuti dan melihat perdebatan antara partai politik dengan pemerintah,” ucapnya.

Tags:
Hukumonline Newsroom

Kami Hadir di Instagram

Dapatkan kabar berita pilihan melalui feeds Instagram Hukumonline Newsroom

BERITA TERKAIT

2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info