Pemerintah Diminta Terbitkan Kebijakan untuk Kurangi Ketimpangan Sosial
Berita

Pemerintah Diminta Terbitkan Kebijakan untuk Kurangi Ketimpangan Sosial

Misalnya kebijakan terkait tunjangan pengangguran dan pelatihan kerja. Alasannya lantaran perbaikan sektor ketenagakerjaan bisa mengatasi ketimpangan sosial.

Ady Thea DA
Bacaan 2 Menit

 

Bagus merekomendasikan pemerintah untuk membuat program sosial yang bentuknya tunjangan pelatihan kerja. Tujuannya untuk meningkatkan atau menambah keahlian pekerja, khususnya yang berusia di atas 30 tahun. Peningkatan keahlian atau tambahan keahlian baru itu diperlukan agar buruh bisa meningkatkan penghasilannya.

 

Bagi warga usia dewasa yang telah bekerja tapi upahnya tidak layak, Bagus mengusulkan pemerintah membuat program agar mereka bisa memperoleh dan mempertahankan pekerjaan dengan penghasilan terbaik.

 

Untuk mengurangi pengangguran, pemerintah bisa membuat skema penciptaan lapangan kerja yang didukung penuh pemerintah. Kebijakan pasar tenaga kerja aktif untuk meningkatkan kemampuan kerja seperti skema pelatihan kembali (re-training). Skema kesejahteraan kerja yang mendorong partisipasi pasar tenaga kerja. Menyelenggarakan program pelatihan sektoral, magang, dan program kerja sambil belahar. Terakhir, memberikan insentif untuk penciptaan lapangan kerja di kota/kabupaten.

 

Selain itu pemerintah perlu meningkatkan bimbingan dan upaya lain untuk meningkatkan jumlah perempuan dalam pekerjaan laki-laki dan posisi kepemimpinan politik. Meningkatkan dana pemerintah untuk opsi penitipan anak berkualitas tinggi. Serta memulihkan dan memberi penekanan yang lebih atas pembangunan SDM dan ketenagakerjaan.

 

Deputi II Bidang Kajian dan Pengelolaan Program Prioritas Kantor Staf Presiden (KSP), Yanuar Nugroho, menyebut pemerintah masih berupaya terus untuk mengatasi ketimpangan sosial. Mengenai usulan untuk menerbitkan program tunjangan pengangguran, kementerian dan lembaga terkait seperti Bappenas, Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Keuangan masih melakukan pembahasan. “Ini ide progresif dan masih dilakukan diskusi tahap awal,” katanya.

 

Yanuar menekankan peran pemerintah daerah sangat besar mengatasi ketimpangan sosial. Otonomi daerah yang berkembang saat ini memberi ruang dan kewenangan yang cukup bagi pemda untuk memberikan pelayanan publik yang terbaik bagi masyarakat. Oleh karenanya persoalan kemiskinan itu bukan hanya menjadi urusan pemerintah pusat tapi juga bersama pemda.

 

Pemerintah pusat sudah menggulirkan subsidi bagi masyarakat miskin seperti Kartu Indonesia Sehat (KIS), Kartu Indonesia Pintar dan Program Keluarga Harapan. Ada juga dana desa yang ditujukan agar masyarakat desa berdaya secara ekonomi.

Tags:

Berita Terkait