Pemerintah Kaji Insentif Pajak Bagi Perusahaan yang Menggelar Program Magang
Berita

Pemerintah Kaji Insentif Pajak Bagi Perusahaan yang Menggelar Program Magang

​​​​​​​Untuk meningkatkan penyerapan tenaga kerja. Serta memberi pelatihan kepada pekerja agar memiliki keterampilan baru yang sesuai dengan perkembangan teknologi.

Ady Thea DA
Bacaan 2 Menit
Ilustrasi: BAS
Ilustrasi: BAS

Salah satu sektor yang ditarget pemerintah dalam pembangunan yakni sumber daya manusia (SDM). Deputi III Kantor Staf Presiden (KSP), Denni Puspa Purbasari, mengatakan Indonesia perlu meningkatkan daya saing agar mampu berkompetisi dengan negara lain. Daya saing membutuhkan efisiensi dan inovasi, kedua hal itu sangat dipengaruhi oleh SDM.

 

"Ini garis besar Nawacita, mau digenjot berapa pun pertumbuhan ekonomi kita kuncinya itu SDM," katanya dalam diskusi di Jakarta, Rabu (4/4).

 

Indonesia mengalami bonus demografi, di mana jumlah penduduk usia produktif lebih banyak daripada non produktif. Denni menyebut fenomena itu akan berakhir pada 2035 dan yang terjadi kemudian sebaliknya. Oleh karena itu seluruh pihak harus mengantisipasi hal tersebut, menurunnya jumlah penduduk usia produktif berdampak pada produktivitas nasional.

 

Selaras itu Denni menyebut regulasi ketenagakerjaan yang ada sekarang harus mendorong terserapnya usia produktif itu dalam pasar kerja. Banyak kritik terhadap UU No.13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan regulasi yang mengatur soal Jaminan Sosial bagi tenaga kerja karena membuat industri tidak bisa merekrut lebih banyak tenaga kerja.

 

Menurut Denni pemerintah melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan kualitas SDM misalnya melalui pendidikan vokasi, pemagangan dan pelatihan bagi pekerja agar mendapat keterampilan baru. Guna mendorong pelaksanaan program tersebut pemerintah berencana untuk menggulirkan insentif berupa pengurangan pajak bagi perusahaan.

 

Pemerintah masih butuh waktu untuk melakukan kajian mengenai insentif tersebut. Jika tidak hati-hati, Denni menyebut pelaksanaannya nanti dikhawatirkan menimbulkan bias. Sebelum insentif itu dilaksanakan, perlu disiapkan bagaimana mekanisme audit bagi perusahaan yang menjalankan program magang dan pelatihan kerja itu. Selain mendorong penyerapan tenaga kerja, program itu juga ditujukan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan serta perilaku pekerja dan angkatan kerja.

 

"Insentif ini tidak bisa diterbitkan dalam waktu dekat karena butuh kajian mendalam, ini kan menyangkut juga penerimaan negara," tukasnya.

Tags:

Berita Terkait