Pemerintah Mulai Lagi Serap Masukan Publik Terkait RKUHP
Terbaru

Pemerintah Mulai Lagi Serap Masukan Publik Terkait RKUHP

Diskusi RKUHP bakal dilaksanakan di 11 kota.

Oleh:
Rofiq Hidayat
Bacaan 3 Menit
Menkopolhukam M. Mahfud MD dalam sambutannya dalam acara bertajuk 'Kick Off Diskusi Publik RKUHP' di Jakarta, Selasa (23/8/2022). Foto: RFQ
Menkopolhukam M. Mahfud MD dalam sambutannya dalam acara bertajuk 'Kick Off Diskusi Publik RKUHP' di Jakarta, Selasa (23/8/2022). Foto: RFQ

Nasib Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) memasuki babak baru sejak pemerintah menyerahkan draf terbaru versi 4 Juli ke DPR. Setelah menetapkan 14 isu krusial, Presiden Joko Widodo memerintahkan jajarannya agar melakukan kembali dialog kepada publik sebagai bagian menyerap masukan terhadap isu-isu krusial yang tertuang dalam draf RKUHP.

Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkoplhukam) Moh Mahfud MD mengatakan pemerintah telah memutuskan melakukan dialog kembali dengan publik. Keputusan itu diambil dalam rapat kabinet pada 2 Agustus 2022 lalu yang intinya Presiden Joko Widodo meminta agar draf RKUHP disosialisasikan ke seluruh masyarakat.

“Presiden meminta kementerian/lembaga agar terus mendiskusikan lagi dengan para akademisi, dengan ormas-ormas, civil society organization dan lain-lain dari pusat sampai ke daerah-daerah,” ujar M. Mahfud MD dalam sambutannya dalam acara bertajuk “Kick Off Diskusi Publik RKUHP” di Jakarta, Selasa (23/8/2022).

Baca Juga:

Dia menerangkan politik hukum dalam RKUHP menganut double track, dua jalur dalam pengenaan sanksi yakni sanksi pidana dan sanksi tindakan yang belum diatur dalam KUHP peninggalan kolonial Belanda yang berlaku saat ini. Menurutnya, RKUHP memberi ruang bagi konsep keadilan restoratif yang mulai menjadi kebutuhan dan kesadaran hukum masyarakat Indonesia. Begitu pula pengaturan hukum adat yang telah lama diakui masyarakat adat Indonesia dengan tetap mengedepankan prinsip Pancasila, UUD 1945, dan NKRI dengan segala kebhinekaannya.

“Pada saat ini masih terdapat beberapa masalah yang perlu didalami dan didiskusikan kembali. Mari kita kita diskusikan untuk mencapai kesepahaman dan reformula yang pas,” kata Mahfud.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate melanjutkan acara diskusi publik yang bakal digelar di 11 kota bertujuan membuka ruang partisipasi publik seluas-luasnya dalam menyempurnakan draf RKUHP yang telah disusun dan berproses di DPR. Kemeterian yang dipimpinnya berkolaborasi dalam mensosialisasikan RKUHP ke publik bersama dengan sejumlah instansi.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait