Pemerintah Sedang Siapkan RUU Bermacam Pajak
Aktual

Pemerintah Sedang Siapkan RUU Bermacam Pajak

Menurut Jokowi, melalui undang-undang tersebut, Indonesia dapat memberikan insentif kepada investor dan menarik dana masuk ke Tanah Air untuk mendongkrak tingkat perekonomian.

ANT | Sandy Indra Pratama
Bacaan 2 Menit
Menurut Jokowi, melalui undang-undang tersebut, Indonesia dapat memberikan insentif kepada investor dan menarik dana masuk ke Tanah Air untuk mendongkrak tingkat perekonomian.Presiden berharap pembahasan tentang RUU PPN, PPH dan KUP serta lainnya yang terkait pajak dapat selesai pada 2017. (Baca juga: Enam Manfaat Hukum Program Pengampunan Pajak)Jokowi juga mengatakan saat ini DPR RI juga telah mendukung langkah pemerintah untuk mendapatkan pemasukan dari pajak seperti mulusnya pengesahan Undang-Undang Pengampunan Pajak.Pemerintah tengah gencar mensosialisasikan program amnesti pajak kepada para pengusaha di seluruh Indonesia.Sejak awal Juli 2016 hingga saat ini, Presiden bersama menteri terkait sudah mempromosikannya di lima kota besar yaitu Jakarta, Surabaya, Medan, Bandung dan Semarang.Dalam pertemuannya dengan pengusaha di Semarang, sekitar 2.500 pengusaha menjadi peserta dalam sosialisasi amnesti pajak yang dilaksanakan di Hotel Patra Jasa tersebut.Presiden mengatakan pelaksanaan amnesti pajak bagi wajib pajak dapat melalui beberapa hal yaitu repatriasi dana dari luar negeri, atau mengungkapkan aset-aset yang dimiliki oleh wajib pajak.Menurut Jokowi, hingga pada Selasa, jumlah peserta amnesti pajak terhitung sebanyak 1.810 orang dengan jumlah uang masuk sekitar Rp11,8 triliun.
Tags:

Berita Terkait