Pemerintah Segera Rumuskan Batas Atas Baru Harga Tiket Pesawat
Berita

Pemerintah Segera Rumuskan Batas Atas Baru Harga Tiket Pesawat

Menghadapi musim mudik, masyarakat memerlukan kepastian tentang harga tiket pesawat agar masih terjangkau oleh mereka.

Oleh:
M. Agus Yozami
Bacaan 2 Menit

 

Dikarenakan mulai Mei 2019 ini, Indonesia sudah dapat memproduksi avtur sendiri, maka Menteri BUMN akan membuka cost structure dari avtur kepada perusahaan penerbangan setelah berkonsultasi dengan Pertamina. Dari sana diharapkan akan membantu harga tiket pesawat semakin turun.

 

Kemenko Perekonomian akan kembali mengadakan rakor untuk membahas hal ini lebih lanjut, setelah ditentukan rancangan batas atas harga tiket pesawat yang baru. Harapannya sudah akan timbul kecerahan di tengah masyarakat soal harga tiket pesawat ini.

 

(Baca: Kemenhub Harus Kawal Penerapan Harga Tiket Pesawat)

 

Sebelumnya, Badan Pusat Statistik (BPS) mengharapkan adanya upaya untuk menurunkan tarif angkutan udara yang sudah memberikan kontribusi kepada laju inflasi nasional sejak November 2018.

 

"Mudah-mudahan ada kebijakan yang dapat menurunkan harga tiket pesawat karena pasti akan melonjak pada puasa dan lebaran," ujar Suhariyanto dalam jumpa pers di Jakarta, Jumat (2/5) lalu seperti dikutip Antara.

 

Suhariyanto mengatakan tarif angkutan udara memberikan andil terhadap inflasi sebesar 0,03 persen pada kelompok transportasi, komunikasi dan jasa keuangan di April 2018.

 

Tarif angkutan udara ini menyumbang inflasi di 39 kota dengan kenaikan harga tertinggi terjadi antara lain di Banjarmasin sebesar 23 persen dan Surakarta sebesar 16 persen.

 

"Kenaikan harga ini masih menjadi PR bersama," ujar Suhariyanto. Ia menambahkan kenaikan tarif angkutan udara ini hampir sebesar 11 persen dibandingkan periode April tahun 2018, sehingga perlu adanya kebijakan untuk menahan pergerakan harga pesawat agar tidak terlalu tinggi.

Tags:

Berita Terkait