KPU tegas
Terjadinya hal-hal ini secaa langsung akibat ketatnya pelaksanaan aturan yang dilakukan oleh KPU. Sesuai jadwal yang ditentukan, KPU memang hanya menyediakan waktu hingga 19 Januari 2004. "Kami menunggu perbaikan tersebut hingga 19 Januari pukul 16.00," tegas anggota KPU Anas Urbaningrum, beberapa waktu yang lalu.
Tenggat waktu yang diucapkan oleh ketua panitia verifiaksi daftar caleg itu dilaksanakan betul oleh KPU. Akibanya, ketika waktu menunjukkan pukul 16.00, pintu ruang rapat langsung dikunci dari dalam sembari dikawal beberapa petugas kepolisian. Tak satu pun gedoran pintu yang ditanggapi oleh peserta rapat di dalam ruangan.
Saking ketatnya penjagaan tersebut, bahkan anggota KPU Daan Dimara juga tidak bisa memasuki ruang rapat. Daan yang datang sekitar pukul 16.00 wib, tidak dibukakan pintu oleh petugas di dalam, walaupun petugas di luar berteriak bahwa anggota KPU akan masuk.