Pemulihan UMKM dengan Kolaborasi Digitalisasi Jakprenuer DKI Jakarta
Terbaru

Pemulihan UMKM dengan Kolaborasi Digitalisasi Jakprenuer DKI Jakarta

Pengembangan kewirausahaan terpadu Jakprenuer untuk mewujudkan 200.000 wira usaha baru yang terdiri dari wirausaha baru pencari pekerjaan dan wira usaha naik kelas. Hal ini untuk meningkatkan lapangan kerja dan menurunkan angka pengangguran.

Aida Mardatillah
Bacaan 3 Menit
Perwakilan dari Pemprov DKI Jakarta, Saraswati dalam Policy Dialogue ke-10 dengan tema 'Mendorong UMKM melalui Pengembangan Citra Jakarta' secara daring, Kamis (2/6/2022). Foto: AID
Perwakilan dari Pemprov DKI Jakarta, Saraswati dalam Policy Dialogue ke-10 dengan tema 'Mendorong UMKM melalui Pengembangan Citra Jakarta' secara daring, Kamis (2/6/2022). Foto: AID

Pasca pandemi Covid-19, perekonomian harus segera dipulihkan termasuk perekonomian di DKI Jakarta melalui sektor UMKM-nya. Pemprov DKI Jakarta melakukan berbagai macam cara untuk meningkatkan ekonominya kembali dan memberikan lapangan pekerjaan bagi warga DKI Jakarta. Salah satunya melalui Jakprenuer yang berkolaborasi dengan berbagai stakeholder yang diharapkan mampu mencapai target 200.000 wira usaha baru.

Perwakilan dari Pemprov DKI Jakarta, Saraswati mengatakan pada 2022 ini perekonomian Jakarta tumbuh positif. Jakarta memiliki kontribusi terbesar dalam perekonomian Indonesia yaitu sebesar 17,19% pada 2021. Karena itu, pemulihan ekonomi Jakarta turut mendukung pemulihan ekonomi nasional. Tiga lapangan usaha dengan kontribusi terbesar di Jakarta ada di sektor perdagangan dan sektor industri.

“Kita sedang melakukan pemulihan UMKM dari dampak pandemi untuk memberdayakan UMKM di DKI Jakarta dan akselerasi transformasi digital UMKM Jakpreneur Jakarta,” kata Saraswati dalam acara Policy Dialogue ke-10 dengan tema “Mendorong UMKM melalui Pengembangan Citra Jakarta” secara daring, Kamis (2/6/2022).

Ia mengatakan dalam kolaborasi pemerintah DKI Jakarta telah melakukan 4 tingkat evolusi kota yakni City 1.0 hingga City 4.0. Saat ini Jakarta memasuki City 4.0. Maksudnya, City 1.0 ialah pemerintah kota sebagai administrator, warga sebagai penghuni. City 2.0 Pemerintah kota sebagai penyedia jasa, warga sebagai konsumen. City 3.0 pemerintah kota sebagai fasilitator warga sebagai partisipasi. City 4.0 pemerintah kota sebagai kolaborator dan warga sebagai kokreator.

“Jadi dari sosialisasi, konsultasi, partisipasi, saat ini sudah di tingkat kolaborasi,” kata dia.

Baca Juga:

Dia menerangkan dampak pandemi terhadap UMKM diantaranya penutupan usaha saat ada penutupan lokasi wisata/area perkantoran/pabrik, tidak mampu membayar angsuran, penurunan omzet penjualan, dan akselerasi transformasi digital penjualan online. Kebijakan pemulihan ekonomi bagi UMKM dan koperasi di masa pandemi pun telah diupayakan Pemprov DKI Jakarta,

Ia menyebut diantaranya pelatihan online dan offline UMKM; pembiayaan kredit oleh Bank DKI untuk UMKM bankable dan pembiayaan oleh fintech bagi UMKM yang tidak bankable; pemasaran dan penciptaan demand melalui sistem e-order; relaksasi pemberian izin usaha Mikro dan Kecil (IUMK) dengan memanfaatkan layanan antar jemput izin bermotor (AIJB) dan penyerdehanaan persyaratan perizinan.

Lalu, pemberian keringanan retribusi daerah bagi UMKM; pendirian koperasi di kampung prioritas; pelaksanaan bazar virtual/bazar online; pemberian paket bantuan melalui program kolaborasi sosial berskala besar; pengadaan bahan baku bagi UMKM oleh Perumda Pasar Raya; pembangunan kios Jakpreneur untuk pemasaran; dan gerakan bersama tanggap UMKM.

Jakpreneur adalah branding dari kegiatan pengembangan kewirausahaan terpadu di Jakarta meliputi pendaftaran, pelatihan, pendampingan, perizinan, pemasaran, pelaporan keuangan, dan permodalan sesuai Peraturan Gubernur No.2 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Pengembangan Kewirausahaan Terpadu. Adapun 135 kolaborator diantaranya kementerian/lembaga, perguruan tinggi, BUMD/BUMN, startup dan marketplace, NGI, asosiasi, private company.

“Pengembangan kewirausahaan terpadu Jakprenuer untuk mewujudkan 200.000 wira usaha baru yang terdiri dari wirausaha baru pencari pekerjaan dan wira usaha naik kelas. Hal ini untuk meningkatkan lapangan kerja dan menurunkan angka pengangguran.”  

Tantangan UKM menghadapi digitalisasi, Saraswati mengingatkan perlu inovasi produk, seperti menciptakan produk atau inovasi baru; produksi barang untuk meningkatkan efisiensi produksi barang; investor untuk manajemen inventori di dunia digital; strategi harga jual untuk menentukan harga jual di e-commerce dan kanal penjualan lainnya.

Selain itu, manajemen keuangan dan pajak untuk manajemen keuangan yang terpusat dan mudah di era digital; e-commerce store untuk menambah kanal penjualan; pemasaran untuk memasarkan dan mengevaluasi hasil pemasaran produk di era digital; logistik untuk pengemasan dan pengiriman produk yang efisien.

Tags:
Hukumonline Newsroom

Kami Hadir di Instagram

Dapatkan kabar berita pilihan melalui feeds Instagram Hukumonline Newsroom

BERITA TERKAIT

2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info