Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (FH UII) memperkuat pembelajaran di bidang litigasi melalui penandatanganan kerja sama dengan Pengadilan Negeri (PN) Semarang dan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Semarang, Kamis (23/4/2026). Kolaborasi ini bertujuan mengintegrasikan teori dan praktik hukum dengan menjadikan pengadilan sebagai laboratorium pembelajaran bagi mahasiswa.
Delegasi FH UII yang dipimpin Dekan Prof. Budi Agus Riswandi, bersama Wakil Dekan Bidang Keagamaan, Kemahasiswaan, dan Alumni Agus Triyanta, Kepala PKPA Ariyanto Rahadian B. Suwartono, serta Kepala Layanan Internasional dan Kerja Sama Malikhatun Nisa, melakukan kunjungan ke dua pengadilan tersebut untuk penandatanganan perjanjian kerja sama.
Kerja sama ini bertujuan memperkuat sinergi untuk meningkatkan kualitas pembelajaran dan akademik di bidang litigasi, dengan pengadilan sebagai laboratorium hukum bagi mahasiswa. Dari sisi peradilan, kolaborasi ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas sumber daya manusia serta memperluas peran pengadilan dalam pendidikan hukum.
Baca juga:
- Perkuat Ekosistem Digital, FH UII Integrasikan Pembayaran QRIS dengan Bank Mandiri
- FH UII Terima Dua Mahasiswa Program Postdoctoral, Dorong Riset Hukum Berdaya Saing Global

Suasana penandatanganan MoU Pengadilan Negeri Semarang dengan Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia. Foto: Istimewa
Pada kunjungan pertama, FH UII menandatangani kerja sama dengan PN Semarang yang dihadiri Ketua PN Semarang Salman Alfarasi beserta jajaran pimpinan, termasuk wakil ketua, para hakim, panitera, dan sekretaris.
“Kerja sama ini diharapkan mampu mendukung proses pembelajaran hukum secara lebih komprehensif. Mahasiswa tidak hanya memahami hukum dari sisi teoritik, tetapi juga praktik,” ujar Salman dalam keterangan resminya, Kamis (23/4/2026).
Pengadilan menurut Salman dapat difungsikan tidak hanya sebagai tempat mencari keadilan, tetapi juga sebagai laboratorium hukum bagi mahasiswa dan dosen. Sebagai alumni FH UII, Salman berharap kolaborasi ini turut membentuk karakter mahasiswa hukum yang berintegritas. Termasuk mahasiswa FH UII diharapkan siap menjadi penegak hukum dan mampu berkontribusi pada perbaikan penegakan hukum di masa depan.
Dekan FH UII, Prof Budi Agus Riswandi, mengapresiasi kesediaan PN Semarang menjadi mitra strategis. Kerja sama ini menurut Prof Budi bakal makin membuka ruang integrasi antara pembelajaran teoritis dan praktis yang selama ini dikembangkan FH UII.
“Kehadiran PN Semarang sebagai mitra juga dinilai penting karena memiliki cakupan perkara yang beragam, mulai dari tindak pidana korupsi, niaga, hubungan industrial, hingga pidana perikanan,” jelas Prof. Budi.
Sementara itu, Wakil Dekan Agus Triyanta menambahkan kerja sama ini membuka lebih banyak kesempatan pembelajaran di luar kelas bagi mahasiswa FH UII.
Selanjutnya, delegasi FH UII melanjutkan kunjungan ke PTUN Semarang untuk menandatangani kerja sama serupa bersama Ketua PTUN Semarang Danan Priambada yang notabene alumni FH UII, beserta jajaran hakim dan pimpinan pengadilan. Program pemagangan mahasiswa FH UII di PTUN Semarang telah berjalan berkelanjutan dengan sekitar 70 peserta, dan melalui kerja sama ini diharapkan manfaatnya dapat semakin ditingkatkan.
“Kolaborasi ini menjadi penting karena adanya sinergi dan kolaborasi di era teknologi, termasuk dalam upaya meningkatkan kualitas SDM di lingkungan pengadilan,” ujar Danan.
Menanggapi hal itu, Dekan FH UII berharap kerja sama tersebut dapat memperluas akses magang bagi mahasiswa di berbagai daerah, sehingga pembelajaran di sektor litigasi menjadi semakin kuat.
















