Pengawasan dan Kode Etik Hakim
Terbaru

Pengawasan dan Kode Etik Hakim

Implementasi terhadap pedoman perilaku dan kode etik dapat menimbulkan kepercayaan atau ketidakpercayaan masyarakat kepada putusan pengadilan. Oleh karenanya, hakim dituntut untuk selalu berperilaku yang berbudi pekerti luhur.

Willa Wahyuni
Bacaan 3 Menit

Ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa menjadi landasan prinsip kode etik dan pedoman perilaku hakim yang bermakna pengalaman tingkah laku sesuai agama dan kepercayaan masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.

Etika berkaitan erat dengan asas dan nilai yang berkenaan dengan akhlak mengenai benar dan salah yang dianut satu golongan atau masyarakat. Etika berperilaku adalah sikap dan perilaku yang didasarkan kepada kematangan jiwa yang diselaraskan dengan norma-norma yang berlaku di dalam masyarakat.

Implementasi terhadap pedoman perilaku dan kode etik dapat menimbulkan kepercayaan atau ketidakpercayaan masyarakat kepada putusan pengadilan. Oleh karenanya, hakim dituntut untuk selalu berperilaku yang berbudi pekerti luhur.

Hakim yang memiliki budi pekerti luhur dapat menunjukkan bahwa profesi hakim adalah suatu kemuliaan. Profesi hakim memiliki sistem etika yang mampu menciptakan disiplin dan tata kerja serta menyediakan garis batas tata nilai yang dapat dijadikan pedoman bagi hakim dalam menyelesaikan dan menjalankan tugas saat mengemban profesinya.

Pedoman perilaku dan kode etik hakim merupakan panduan keutamaan moral bagi hakim, baik dalam menjalankan tugas profesinya maupun dalam hubungan kemasyarakatan di luar kedinasannya.

Untuk menciptakan pengadilan yang mandiri dan tidak memihak, diperlukan pemenuhan kecukupan sarana dan prasarana bagi hakim sebagai penegak hukum maupun sebagai warga masyarakat.

Prinsip dasar pedoman perilaku hakim dan kode etik hakim diimplementasikan ke dalam sepuluh aturan perilaku, yaitu berperilaku adil, berperilaku jujur, berperilaku arif dan bijaksana, bersikap mandiri, berintegritas tinggi, bertanggung jawab, menjunjung tinggi harga diri, berdisiplin tinggi, berperilaku rendah hati, dan bersikap professional.

Tags:

Berita Terkait