Ilmu Negara: Pengertian, Objek, dan Sejarahnya
Terbaru

Ilmu Negara: Pengertian, Objek, dan Sejarahnya

Ilmu negara adalah ilmu yang mempelajari asal-usul, tujuan formasi, dan lenyapnya negara. Berikut ulasan selengkapnya.

Tim Hukumonline
Bacaan 3 Menit

Objek Ilmu Negara

Menurut Maggalatung dan Yunus dalam Pokok-Pokok Teori Ilmu Negara: Aktualisasi dalam Teori Negara Indonesia, yang menjadi objek ilmu negara adalah negara, di mana yang diselidiki meliputi asal mula, sifat, hakikat, dan segara sesuatu yang berkaitan dengan negara. Ilmu negara menitikberatkan pada pengertian negara secara umum.

Sejarah Ilmu Negara

Diterangkan Aminoto dalam modul Ilmu Negara menerangkan bahwa ilmu negara di Indonesia mulai muncul saat 17 Agustus 1945. Namun, jika dilihat secara luas, konsep ilmu negara sudah ada sejak zaman Yunani.

Kemunculan ilmu negara di Eropa Barat terjadi di masa sebelum zaman Bismarck atau dalam pemerintahan Caesar Wilhelm II di Jerman. Di masa itu, timbul mazhab deutsche publizisten schule atau Aliran Hukum Publik Jerman yang secara khusus membahas sifat-sifat hukum publik.

Kemudian, sebagaimana diterangkan Wahjono (dalam Aminoto, 2015: 3), Paul Laband dan Von Gerber mengemukakan bahwa mazhab itulah yang kemudian berpengaruh dalam perkembangan ilmu negara.

Kemunculan Istilah Ilmu Negara

Merujuk pada penyebutan atau istilah, dijelaskan Atmadja (dalam Aminoto, 2015: 3), dalam kepustakaan, istilah ilmu negara berasal dari bahasa Belanda, yakni staatsleer. Jika diterjemahkan, staat berarti ‘negara’ dan leer berarti ‘ilmu’.

Istilah ini sebenarnya diambil dari bahasa Jerman, staatslehre, yang juga berarti ilmu negara. Dalam bahasa Inggris, digunakan istilah Theory of State, The General Theory of State, atau Political Science. Lalu, dalam bahasa Perancis dikenal dengan istilah Theorie d’etat.

Istilah staat mulai digunakan di Eropa Barat pada abad ke-15. Istilah ini lahir dari bahasa Latin, status. Jika diterjemahkan dari bahasa Latin, menurut Huda (dalam Aminoto, 2015: 4) status berarti istilah abstrak yang menunjukkan keadaan atau sesuatu yang bersifat yang tegak dan tetap.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait