Pengusaha Nilai Aturan Plastik Berbayar Banyak Diintervensi
Aktual

Pengusaha Nilai Aturan Plastik Berbayar Banyak Diintervensi

ANT | Sandy Indra Pratama
Bacaan 2 Menit
Ia mengeluhkan banyak pihak yang menuntut kejelasan dari aliran keuntungan nominal plastik, padahal nominal tersebut sudah masuk hitungan harga barang."Konsep kantong plastik berbayar beda dengan 'CSR', dan program lainnya, dalam tahap uji coba, kantong plastik merupakan barang yang dijual dan konsumen tidak wajib untuk membelinya, oleh karena itu selalu kami tawarkan kepada konsumen, tidak memaksa, jika ada yang tanya aliran kemana, ya mekanisme pasar, bukan 'CSR'," tegasnya.Selain itu, aturan tersebut juga tidak ada payung hukum yang membawahi. Ia menuturkan tidak bisa menekan anggota Aprindo untuk memaksa menjual kantong plastik karena memang tidak ada hukuman apabila tidak menjalankannya."Yang kami tawarkan adalah tetap memberikan pendidikan kepada konsumen untuk mengurangi konsumsi kantong plastik, namun untuk sementara sebelum ada aturan yang detail, maka kantong plastik, kami gratiskan kembali," ucap Roy.Periode sebelumnya, uji coba berhasil dilaksanakan selama 21 Februari hingga 31 Mei 2016.
Tags: