Penjelasan Menkes Soal Dua Prioritas dalam UU Kesehatan
Terbaru

Penjelasan Menkes Soal Dua Prioritas dalam UU Kesehatan

Fokus utama dalam transformasi sistem kesehatan adalah pergeseran dari pendekatan kuratif menjadi preventif sehingga berfokus pada hasil yang diinginkan, bukan hanya pada alokasi anggaran.

Mochamad Januar Rizki
Bacaan 4 Menit
Dialog Forum Merdeka Barat 9 (FMB9) yang mengangkat tema UU Kesehatan Transformasi Strategis bagi Indonesia, Senin (17/7/2023). Foto: JAN
Dialog Forum Merdeka Barat 9 (FMB9) yang mengangkat tema UU Kesehatan Transformasi Strategis bagi Indonesia, Senin (17/7/2023). Foto: JAN

Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kesehatan yang perumusannya menggunakan metode omnibus law baru saja disetujui menjadi UU dalam rapat paripurna pekan lalu di DPR. Terlepas pro dan kontra, pemerintah melihat ada prioritas dalam UU Kesehatan yang ujungnya demi kepentingan kesehatan masyarakat.

Menteri Kesehatan Indonesia, Budi Gunadi Sadikin menyampaikan UU Kesehatan yang baru merupakan upaya untuk meningkatkan sistem kesehatan nasional dengan dua prioritas utama. Yakni meningkatkan akses dan kualitas layanan. Serta, menata regulasi dan mengembalikan fungsi regulator ke pemerintah.

Salah satu fokus utama dalam transformasi sistem kesehatan adalah pergeseran dari pendekatan kuratif menjadi preventif sehingga berfokus pada hasil yang diinginkan, bukan hanya pada alokasi anggaran. Menurut Menkes, kendatipun anggaran kesehatan yang besar menjadi hal penting, namun tidak adanya korelasi langsung antaara besarnya anggaran dengan kesehatan masyarakat.

“Oleh karena itu, pemerintah harus menyusun langkah-langkah konkret dan mengalokasikan dana dengan bijaksana,” ujarnya pada Dialog Forum Merdeka Barat 9 (FMB9) yang mengangkat tema ‘UU Kesehatan Transformasi Strategis bagi Indonesia’, Senin (17/7/2023).

Baca juga:

Budi menuturkan, UU Kesehatan mengatur rencana jangka panjang untuk memperbaiki sistem kesehatan. Rencana ini mencakup langkah-langkah konkret dalam setiap kurun waktu tertentu untuk menghasilkan program dan output yang nyata. Selain itu, UU Kesehatan juga mencantumkan rencana untuk peningkatan jumlah tenaga kesehatan yang memadai dan merata di seluruh wilayah Indonesia.

Langkah ini menurut Budi bakal mempermudah akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan berkualitas. Salah satu tantangan utama pemenuhan tenaga kesehatan di Indonesia adalah pendidikan dokter yang sulit dan mahal. Mengatasi hal ini, diperlukan upaya keberlanjutan dalam mendukung pendidikan dokter yang berkualitas. Budi mendorong dokter-dokter untuk melanjutkan pendidikan ke luar negeri.

Tags:

Berita Terkait