Penjelasan Menkes Soal Dua Prioritas dalam UU Kesehatan
Terbaru

Penjelasan Menkes Soal Dua Prioritas dalam UU Kesehatan

Fokus utama dalam transformasi sistem kesehatan adalah pergeseran dari pendekatan kuratif menjadi preventif sehingga berfokus pada hasil yang diinginkan, bukan hanya pada alokasi anggaran.

Mochamad Januar Rizki
Bacaan 4 Menit

Kemenkes pun tengah berupaya meyakinkan rumah sakit di luar negeri untuk menerima dokter-dokter Indonesia dan membantu dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan. Selain itu, pendidikan berbasis kolegium diharapkan dapat meningkatkan kualitas pendidikan kedokteran spesialis di Indonesia. Pendekatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap dokter yang lulus memiliki kompetensi yang tinggi dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Tapi demikian, Budi juga berambisi untuk menjadikan Indonesia sebagai pusat pengetahuan kedokteran. Salah satu upaya yang diusulkan adalah dengan mengundang dokter-dokter dari seluruh dunia untuk berkumpul di Bali. Langkah tersebut bakal memberikan kesempatan para dokter Indonesia untuk belajar dari pengalaman dan pengetahuan mereka.

“Serta memperkaya pengetahuan kedokteran di Indonesia,” katanya.

Selain upaya untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan pengetahuan kedokteran, pemerintah juga menekankan pentingnya menjaga etika profesi dokter. Untuk itu, rencananya akan didirikan sebuah majelis yang akan menjadi bagian dari Indonesia Medical Council.

Majelis ini akan dibentuk sebagai sebuah lembaga yang bertujuan menjaga integritas dan profesionalisme dokter di Indonesia. Selain itu, Majelis ini akan bertanggung jawab menjaga dan mengawasi kode etik dokter, serta menjadi forum pengadilan etika tingkat pertama ketika ada kasus-kasus kedokteran yang perlu diselesaikan.

“Struktur majelis ini akan menyerupai dewan pers, di mana tidak boleh ada dominasi dari satu pihak saja. Majelis ini akan diwakili oleh perwakilan dari profesi, masyarakat umum, serta ahli yang memiliki kompetensi,” papar Budi.

Dengan adanya majelis ini, diharapkan akan tercipta mekanisme yang jelas dan transparan dalam menangani pelanggaran etika oleh para dokter. Selain itu, kehadiran majelis ini juga akan memberikan jaminan bahwa setiap kasus kedokteran akan diperlakukan secara adil dan objektif.

Mendorong kolaborasi

Wakil Ketua Komisi IX DPR Emanuel Melkiades Laka Lena, menerangkan UU Kesehatan didasarkan pada pola regulasi omnibus law yang memperhatikan berbagai literatur dan masukan dari pihak terkait. Melalui UU ini, 11 UU yang relevan digabungkan dan disesuaikan dengan kebutuhan saat ini.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait