Penting Diketahui, Kini Ada Panduan Penyusunan Restatement Hukum
Berita

Penting Diketahui, Kini Ada Panduan Penyusunan Restatement Hukum

Dalam dunia akademik dan praktik hukum, penggunaan restatement perlu didorong sebagai alternatif rujukan hukum.

Muhammad Yasin
Bacaan 2 Menit

(Baca juga: Bahasa Hukum: ‘Makar’ atau Aanslag dalam Pasal 104 KUHP).

Apa manfaat restatement bagi komunitas hukum? Sholikin menjelaskan publikasi restatement sangat berguna bagi komunitas hukum terutama penegak hukum, praktisi, pembentuk kebijakan dan akademisi bidang hukum. “Dengan mengacu pada sumber yang otoritatif maka argumentasi hukum atau kebijakan hukum yang dibuat mempunyai legitimasi yang kuat,” tegasnya.

PSHK telah memulai publikasi restatement tentang ‘bukti permulaan yang cukup’, dan restatement tentang ‘klausula baku’. Untuk membuat penjelasan hukum itu, PSHK menggandeng praktisi hukum. Menurut Sholikin, restatement dapat dikembangkan bukan hanya peneliti hukum, tetapi juga akademisi, pakar, dan praktisi hukum lainnya. Apalagi, saat ini akses terhadap informasi hukum sudah lebih terbuka, dan bahan-bahan yang dibutuhkan untuk melakukan kajian lebih mudah diperoleh.

Panduan

Di Amerika Serikat, restatement digunakan pada putusan karena sistem hukumnya berbasis pada judge-made law. Hakim banyak merujuk pada restatement ketika memutuskan suatu perkara. Model semacam ini belum tentu cocok diterapkan di Indonesia.

Itu sebabnya, PSHK menyusun dan menerbitkan modul restatement yang disesuaikan dengan kondisi hukum di Indonesia. Modul ini dapat disebut sebagai panduan pertama penulisan restatement di Indonesia.

Seperti halnya penelitian, langkah pertama yang perlu dilakukan pada penyusunan restatement adalah menentukan tema. Di sini, perlu dipertimbangkan kemanfaatan tema yang akan diangkat pada komunitas hukum atau kebutuhan masyarakat luas. Tentu saja, perlu diingat bahwa konsep hukum yang mau diperjelas itu belum dipahami secara konseptual.

Langkah kedua adalah mengumpulkan sumber atau bahan. Sumber informasinya dapat diperoleh melalui doktrin, peraturan perundang-undangan, dan putusan pengadilan. Perdebatan para ahli atau sarjana mengenai konsep hukum tertentu akan sangat membantu, dan menjadi landasan utama penjelasan kembali konsep itu. Lalu, dilihat bagaimana peraturan perundang-undangan mengaturnya, dan bagaimana hakim menerapkan konsep itu dalam kasus.

Langkah ketiga adalah menganalisis data, yakni tahapan melakukan analisis atas sumber-sumber informasi yang telah tersedia. Setelah itu barulah menuliskan laporan, menyusun dokumen penjelas, memeriksa laporan, dan menulis rancangan akhir restatement.

Tags:

Berita Terkait