Pentingnya Balik Nama Tanah Warisan dalam Hukum
Terbaru

Pentingnya Balik Nama Tanah Warisan dalam Hukum

Alasannya agar hak kepemilikan tanah warisan yang dimiliki berkekuatan hukum tetap dan terhindar dari masalah tanah.

Willa Wahyuni
Bacaan 2 Menit
Pentingnya Balik Nama Tanah Warisan dalam Hukum
Hukumonline

Status legalitas tanah atau rumah seringkali menjadi pemicu konflik yang berujung pada sengketa tanah atau rumah. Terlebih jika tanah atau rumah tersebut merupakan warisan yang status kepemilikannya masih atas nama orang lain.

Pentingnya melakukan pensertifikatan tanah atau rumah dan membalik nama tanah atau rumah tersebut atas nama pemilik sertifikat, agar terhindar dari permasalahan hukum atau meminimalisir resiko di kemudian hari.

Adanya konflik yang terjadi, maka balik nama menjadi penting karena prosesnya lebih mudah jika dibandingkan dengan tanah atau rumah yang sudah bersengketa. Untuk melakukan balik nama, dapat dilakukan mulai dari membuat surat waris hingga mengajukan berkas ke Kantor Badan Pertanahan Nasional.

Baca Juga:

Balik nama sertifikat tanah waris harus dilakukan sebelum proses pembuatan sertifikat tanah itu sendiri. Kemudian setelah itu baru dibuat Akta Pembagian Hak Bersama di hadapan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) yang berwenang yang wilayah kerjanya meliputi tanah dan rumah dimaksud.

Pada prosesnya, balik nama hal yang harus dilakukan dan disiapkan. Berkas yang perlu disiapkan meliputi Surat Kematian dan Surat Tanda Bukti Ahli Waris untuk dapat didaftarkan pada kantor Pertanahan sesuai Pasal 42 ayat (1) PP Pendaftaran Tanah.

Permohonan pendaftaran peralihan hak atas tanah diajukan oleh ahli waris atau kuasanya dengan melampirkan Surat Tanda Bukti sebagai Ahli Waris yang berupa wasiat dari pewaris, putusan pengadilan, penetapan hakim yang dibedakan menjadi WNI asli, WNI keturunan Tionghoa, dan WNI keturunan Timur Asing.

Tags:

Berita Terkait