Pendekatan integral diperlukan pengembangan sistem kepatuhan dengan memberlakukan kebijakan insentif dan disinsentif berdasarkan tingkat kepatuhan pelaku usaha perkebunan dalam menerapkan pembukaan lahan tanpa bakar dan memiliki sarana prasarana pencegahan dan penanggulangan kebakaran.
“Pendekatan pencegahan melalui sarana non penal (di luar hukum pidana) memiliki nilai strategis karena berorientasi untuk mengatasi faktor-faktor penyebab terjadinya kebakaran lahan perkebunan. Jika kebakaran lahan perkebunan menyebabkan bahaya maka sanksi pidana tetap diperlukan sebagai sarana utama,” pungkas Aji.
Aji bersyukur menyelesaikan disertasinya tepat waktu dan menuntaskan pendidikan doktornya dengan baik. Tidak lupa ia menyampaikan rasa terima kasihnya kepada jajaran promotor dan penguji yang telah membimbing dan memberikan fasilitas pendidikan yang baik kepadanya.
Sebagai legal drafter di Kementerian Pertanian, Aji juga menyampaikan penghargaan dan rasa hormat tertingginya kepada Kementerian Pertanian yang turut hadir secara daring.
“Saya menyampaikan rasa terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan Kementerian Pertanian dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan,” tutupnya.