Penurunan Tarif Resiprokal AS, Angin Segar di Tengah Ketegangan Perdagangan Global
Terbaru

Penurunan Tarif Resiprokal AS, Angin Segar di Tengah Ketegangan Perdagangan Global

Diperkirakan dapat mendorong kinerja sektor padat karya seperti tekstil, alas kaki, dan furnitur.

Hanifah Dwi Jayanti
Bacaan 3 Menit
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, dalam konferensi pers hasil rapat Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), Senin (28/7). Foto: HAN
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, dalam konferensi pers hasil rapat Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), Senin (28/7). Foto: HAN

Pemerintah optimistis stabilitas sistem keuangan Indonesia tetap terjaga pada triwulan II 2025, meski dihadapkan pada ketidakpastian global yang tinggi. Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, menyampaikan salah satu faktor pendukung utama adalah keberhasilan negosiasi penurunan tarif resiprokal Amerika Serikat terhadap produk ekspor Indonesia menjadi 19 persen.

“Keberhasilan dari negosiasi penurunan tarif resiprokal Amerika Serikat untuk Indonesia menjadi 19 persen diperkirakan dapat mendorong kinerja sektor padat karya seperti tekstil, alas kaki, dan furnitur,” katanya dalam konferensi pers hasil rapat Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), Senin (28/7).

Menurut Menkeu, penurunan tarif tersebut menjadi angin segar di tengah ketegangan perdagangan global. Di saat banyak negara menghadapi tekanan akibat kebijakan proteksionis dan eskalasi geopolitik, Indonesia justru memperoleh insentif perdagangan yang berdampak langsung pada industri domestik dan penyerapan tenaga kerja.

Baca Juga:

“Ini memberikan potensi besar untuk memperkuat ekspor manufaktur Indonesia dan menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional,” ujar dia.

Selain itu, skema impor produk asal Amerika Serikat dengan tarif 0 persen juga diharapkan membawa dampak positif bagi daya beli masyarakat. “Impor dengan tarif 0 persen atas produk Amerika Serikat diperkirakan mendorong harga produk migas dan pangan Indonesia menjadi lebih rendah,” jelasnya.

Namun, Menkeu juga menekankan pentingnya kewaspadaan terhadap risiko perlambatan ekonomi global. Ia menyebut, kebijakan tarif resiprokal yang diumumkan Amerika Serikat pada April lalu, serta ketegangan geopolitik di Timur Tengah, telah meningkatkan ketidakpastian global.

Halaman Selanjutnya:
Tags:
Hukumonline Newsroom

Kami Hadir di Instagram

Dapatkan kabar berita pilihan melalui feeds Instagram Hukumonline Newsroom

BERITA TERKAIT

2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info