Penyelenggaraan Pilkada Serentak Tetap Digelar Secara Langsung
Terbaru

Penyelenggaraan Pilkada Serentak Tetap Digelar Secara Langsung

Berdasarkan kesepakatan rapat terakhir antara DPR, pemerintah, dan penyelenggara pemilu pelaksanan pilkada secara langsung tetap digelar 2024. Bahkan, diusulkan pilkada dimajukan yang semula November 2024 menjadi September 2024.

Rofiq Hidayat
Bacaan 3 Menit

Bagi Komisi II, Pilkada mesti berjalan demokratis sebagaimana amanat Pasal 18 UUD 1945. Pasal 18 ayat (4) UUD 1945 menyebutkan, “Gubernur, Bupati, dan Walikota masing-masing sebagai kepala pemerintah daerah provinsi, kabupaten dan kota dipilih secara demokratis”. Karenanya semua pihak bakal dimintakan pandangan dan masukannya sebelum mengambil keputusan soal perlu tidaknya merevisi UU 10/2016.

Terpisah, Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Fadli Ramadhani berpandangan dorongan dari pemerintah dan pimpinan MPR agar mengevaluasi pelaksanaan pilkada secara langsung perlu melakukan cara dan pendekatan yang tepat. Sebab, mengevaluasi tanpa instrumen yang jelas hanya isapan jempol belaka.

“Masa mau melakukan evaluasi, yang hasil evaluasinya belum ada, tiba-tiba ada kesimpulan mengganti sistem pemilihan,” ujarnya.

Baginya, kebijakan mengevaluasi dan mengubah sistem pelaksanan pilkada dari langsung menjadi tidak langsung melalui DPRD berkaitan dengan daulat rakyat sebagai pemegang kekuasaan tertinggi. Terlebih, pelaksanaan pilkada secara langsung berbasis pengaturan yang diatur dalam konstitusi dan UU.

“Kalau caranya seperti itu, menurut saya asal-asalan. Ndak akan menyelesaikan masalah. Sayang sekali energi elit politik banyak disalurkan untuk hal-hal yang berlawanan dengan keinginan rakyat,” katanya.

Sebelumnya, Ketua MPR Bambang Soesatyo mengatakan mengembalikan penyelenggaraan pilkada dengan mekanisme melalui perwakilan maupun pileg dengan sistem tertutup dapat meminimalisir terjadinya tindak pidana korupsi, politik uang, dan tingginya biaya politik.  Wacana ini, kata Bamsoet begitu biasa disapa, dapat menyelamatkan demokrasi Pancasila. Setidaknya agar tidak terjebak dalam demokrasi angka yang berdampak pada demokrasi komersialisasi, kapitalisasi, dan ujungnya oligarki. Karenanya, perlunya mengevaluasi penyelenggaraan pilkada secara langsung yang sudah berjalan.

Tags:

Berita Terkait