Redaksi Hukumonline menayangkan sejumlah artikel terkait isu hukum setiap harinya. Beragam isu hukum disajikan secara lugas dengan bahasa yang mudah dipahami selalu menghiasi pemberitaan Hukumonline. Untuk Senin (17/10/2022), Redaksi Hukumonline memilih 5 artikel pilihan yang layak untuk dibaca mulai peran Ferdy Sambo dalam pembunuhan Brigadir J sebagaimana diurai dakwaan penuntut umum hingga lowongan kerja untuk lulusan hukum di industry start up. Yuk, kita simak ringkasannya!
Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan menyampaikan surat dakwaannya atas Terdakwa dengan nama Ferdy Sambo (FS). Terdapat dua dakwaan dimuat pada surat dakwaan tertanggal 5 Oktober 2022 yang dilayangkan terhadap eks Kepala Divisi Profesi Pengamanan Mabes Polri itu. Tepatnya, perkara dugaan pembunuhan dan obstruction of justice digabungkan menjadi satu surat dakwaan, atau lazim disebut dakwaan kumulatif. Simak selengkapnya dalam artikel ini!
Usai Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan dakwaan dalam sidang perdana di kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Joshhua Hutabarat, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (17/10), tim penasihat hukum terdakwa Ferdy Sambo langsung mengajukan nota keberatan (eksepsi). Simak selengkapnya dalam artikel ini!
Institusi Polri terus didera persoalan jajarannya yang tersandung persoalan hukum. Mulai perwira tinggi hingga perwira pertama yang terlibat pelanggaran etik dan tindak pidana. Sebut saja mantan Kepala Divisi Profesi Pengamanan (Kadiv Propam) Ferdy Sambo dan Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Teddy Minahasa. Kasus yang menjerat dua jenderal polisi itu harus dijadikan momentum dalam mereformasi Polri secara kultural dan struktural. Simak selengkapnya dalam artikel ini!
Penembakan gas air mata yang dilakukan aparat keamanan dari unsur kepolisian dalam tragedi stadion Kanjuruhan diyakini sebagai pemicu kepanikan suporter sehingga berujung banyak korban berjatuhan. Kesimpulan laporan TGIPF terhadap aparat keamanan dalam tragedi itu antara lain tidak pernah mendapat pembekalan/penataran tentang pelarangan penggunaan gas air mata dalam pertandingan yang sesuai dengan aturan FIFA. Simak selengkapnya dalam artikel ini!
Berdasarkan penelusuran Hukumonline setidaknya terdapat tiga perusahaan start up yaitu Bukalapak, Grab (Indonesia) dan Ajaib (Ajaib Teknologi Indonesia) yang sedang membuka lowongan bagi lulusan sarjana hukum. Simak selengkapnya dalam artikel ini!
Itulah 5 artikel pilihan Redaksi Hukumonline hari ini. Semoga highlight artikel tersebut dapat memberi informasi tambahan bagi Anda. Simak selengkapnya beragam artikel lainnya dalam Berita Hukumonline. Selamat membaca!