Peran Medsos dalam Keterbukaan Informasi di Kementerian dan Lembaga
Berita

Peran Medsos dalam Keterbukaan Informasi di Kementerian dan Lembaga

Penyajian informasi di ruang media sosial kepada publik harus bersifat dua arah, di mana ada komunikasi antar pihak untuk mendengarkan aspirasi dari masyarakat.

Fitri Novia Heriani
Bacaan 2 Menit
Diskusi soal keterbukaan informasi di sela acara GSM Award, Selasa (24/9). Foto: FNH
Diskusi soal keterbukaan informasi di sela acara GSM Award, Selasa (24/9). Foto: FNH

Zaman semakin maju dan tekologi semakin canggih. Jika dulu komunikasi masih terbatas, kini komunikasi bisa dilakukan tanpa terbatas ruang dan sekat. Adanya media sosial berbasis internet membuat informasi semakin mudah untuk disampaikan kepada publik.

 

Banyaknya platform media sosial berbasis daring ini sekaligus mendukung keterbukaan informasi yang digalakkan oleh pemerintah. Rezim keterbukaan informasi ini ditandai dengan lahirnya UU No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

 

Sebagai upaya pemenuhan keterbukaan informasi kepada publik, saat ini hampir seluruh K/L dan pemerintah daerah memiliki website dan media sosial untuk menyampaikan kebijakan dan capaian-capaiannya. Maka peran media sosial menjadi sangat sentral dalam memberikan informasi-informasi yang bermanfaat kepada publik.

 

Envoy Open Government Partnership Maryati Abdullah menilai bahwa dalam keterbukaan informasi publik, peran media sosial tak bisa dilepaskan. Namun dalam hal ini, keterbukaan informasi yang dilakukan oleh K/L dan pemerintah daerah tidak boleh dilakukan secara sepihak. Maksudnya, harus ada ruang komunikasi yang dibangun dengan masyarakat guna mendengarkan aspirasi dari masyarakat.

 

“Pemerintah tidak boleh meninggalkan masyarakat, harus komunikatif, dan lebih melibatkan suara masyarakat dan ada beberapa kategori seperti interaktif, artinya tidak hanya sekadar pengumuman tapi juga interaktif, jadi ada messages ada receiver, dan sender kalau dalam prinsip komunikasi,” katanya di Jakarta, Selasa (24/9).

 

Di sisi lain, pemerintah harus responsif terhadap aspirasi-aspirasi masyarakat. Dengan harapan hal tersebut akan berdampak pada kebijakan-kebijakan yang disusun dan langkah-langkah kebijakan sesuai dengan keinginan dan kebutuhan masyarakat.

 

“Ingat, tingkat jangkauan sosial media itu sangat besar dan itu memudahkan pemerintah dan lembaga untuk berkomunikasi melalui channel-channel yang sudah disediakan,” tambahnya.

 

Keberadaan media sosial, lanjut Maryati, mendorong pemerintahan yang efektif melalui komunikasi dalam menyampaikan keberhasilan atau program pembangunan. Sejauh ini dia menilai ada beberapa K/L atau Pemda yang sudah mulai terbuka, misalkan ikut terlibat dalam menggunakan momen-momen yang tidak jauh dari apa yang tengah dibicarakan masyarakat.

 

“Aspirasi masyarakat, feeling-nya masyarakat apa. Tapi ada tantangannya terutama menyajikan informasi dalam bahasa yang mudah dicerna dan bisa menggiring dukungan masyarakat,” imbuhnya.

 

(Baca: Menkominfo Usul Buka Medsos dengan Nomor Ponsel, LBH: Rentan Disalahgunakan)

 

Sementara itu, Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik Kominfo, Widodo Muktiyo, menjelaskan bahwa Kominfo mempunyai tugas yang sangat strategis terkait penyebaran informasi pemerintah di media sosial.

 

“Di samping Kominfo sebagai kementerian yang punya Humas, kami juga bertugas sebagai Government PR. Nah Government PR dalam hal ini adalah mengkonsolidasi semua informasi dari semua kementerian,’’katanya.

 

Dalam hal ini, Kominfo sebagai Government PR akan memproduksi pesan agar kinerja pemerintah dapat dilaporkan dan disampaikan kepada publik. Kominfo akan mengkonsolidasi kinerja pemerintah agar adanya penyamaan persepsi, yang akan disediakan lewat chanel dan forum diskusi.

 

“Kita harus informasikan, jangan sampai kita telah bekerja tapi enggak yang tahu dan perlu di sampaikan kepada publik. Jadi kami mengkonsolidasi supaya ada penyamaan persepsi bahwa pemerintah seperti ini kerjanya. Nah untuk ini kominfo membangun satu media baru dengan berbagai channel untuk kepentingan semua kementerian. Jadi misalkan contoh Forum Merdeka Barat 9, itu adalah panggungnya pimpinan dari kementerian yang ada di Indonesia ini, tidak hanya Kominfo, Kominfo buat panggung saja,” pungkasnya.

 

Tags:

Berita Terkait