Perbedaan Hukuman Pidana Penjara dan Kurungan
Terbaru

Perbedaan Hukuman Pidana Penjara dan Kurungan

Baik hukuman penjara maupun hukuman kurungan, sama-sama berupa penahanan kemerdekaan seseorang karena melakukan tindak pidana.

Willa Wahyuni
Bacaan 3 Menit

Hukuman kurungan ditentukan bagi delik yang lebih ringan seperti kejahatan kealpaan dan pelanggaran. Bentuk lain dari sifat lebih ringan hukuman kurungan dibandingkan hukuman penjara yaitu:

1.      Terpidana penjara dapat dibawa ke tempat lain untuk dipindahkan dan tidak boleh menolak. Sedangkan, terpidana kurungan menurut Pasal 21 KUHP tidak boleh dipindahkan tanpa mendapat persetujuannya.

2.      Berdasarkan Pasal 23 KUHP, terpidana kurungan masih bisa mendapat uang saku diluar upah kerja wajib, sebagai bekal saat ia keluar dari penjara dan pulang.

Baik hukuman penjara maupun hukuman kurungan, sama-sama berupa penahanan kemerdekaan seseorang karena melakukan tindak pidana. Namun, perlakuan terhadap terpidana kurungan lebih ringan daripada perlakuan terhadap terpidana penjara.

Tags:

Berita Terkait