Percakapan Jenderal Polisi dan Perantara Suap Joko Tjandra Soal Uang “Dua Ikat” Diungkap Saksi
Berita

Percakapan Jenderal Polisi dan Perantara Suap Joko Tjandra Soal Uang “Dua Ikat” Diungkap Saksi

Tommy Sumardi menyatakan Napoleon menolak uang itu karena telah dibagi dua oleh Prasetijo.

Aji Prasetyo
Bacaan 4 Menit

Dan saat di perjalanan di dalam mobil terdakwa Brigjen Prasetijo Utomo melihat uang yang dibawa oleh Tommy Sumardi, kemudian ia meminta separuh dari uang itu. Selanjutnya sekitar pukul 15.54 WIB Tommy dan Brigjen Prasetijo tiba di lantai 11 gedung Trans-National Crime Center (TNCC) Mabes Polri tempat kerja Irjen Napoleon dan menyerahkan sisa uang sebesar AS$50 ribu, namun uang itu ditolak Napoleon. Jenderal bintang dua itu bahkan meminta uang suap ditambah menjadi Rp7 miliar.

Alasannya ia juga harus “setoran” ke petinggi. “Irjen Napoleon Bonaparte tidak mau menerima uang dengan nominal tersebut dengan mengatakan 'ini apaan nih segini, nggak mau saya. Naik ji jadi 7 ji, soalnya kan buat depan juga bukan buat saya sendiri. Yang nempatin saya kan beliau dan berkata 'petinggi kita ini'. Selanjutnya, sekira pukul 16.02 WIB Tommy Sumardi dan Brigjen Prasetijo dengan membawa paper bag warna gelap meninggalkan gedung TNCC Mabes Polri,” jelas penuntut.

Tommy sendiri didakwa turut serta melakukan dengan Joko Soegiarto Tjandra yaitu memberi atau menjanjikan sesuatu berupa uang sejumlah Sin$200 ribu dan AS$270 ribu kepada Irjen Napoleon Bonaparte selaku Pegawai Negeri dengan mengingat kekuasaan atau wewenang yang melekat pada jabatan atau kedudukannya selaku Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri. Serta memberi uang sejumlah AS$150 ribu kepada Brigjen Prasetijo Utomo selaku Pegawai Negeri. Dalam dakwaan jaksa juga menyebut Tommy Sumardi bisa dekat dengan Irjen Napoleon dibantu oleh Brigjen Prasetijo. Brigjen Prasetijo dan Irjen Napoleon juga terdakwa dalam kasus upaya penghapusan DPO Joko Tjandra.

Dapatkan artikel bernas yang disajikan secara mendalam dan komprehensif mengenai putusan pengadilan penting, problematika isu dan tren hukum ekslusif yang berdampak pada perkembangan hukum dan bisnis, tanpa gangguan iklan hanya di Premium Stories. Klik di sini.

Tags:

Berita Terkait