Berdasarkan tujuan pengiriman
Berdasarkan tujuan pengirimannya, terbagi atas perdagangan dalam negeri dan luar negeri. Umumnya, perdagangan dalam negeri berlangsung dari kota kecil ke kota besar. Bentuk-bentuknya, antara lain eksploitasi domestik, eksploitasi seks komersial, kerja paksa di lahan pertanian, pertambangan, dan perikanan.
Kemudian, perdagangan dalam lintas negara atau luar negeri umumnya berkaitan dengan isu imigrasi. Para korban umumnya diiming-imingi dan berharap untuk mendapatkan pekerjaan baru dan kehidupan yang lebih baik. Kerja di luar negeri dianggap sebagai prestise dan memiliki hasil yang menjanjikan. Namun, sebagian di antaranya justru dieksploitasi dan kehilangan hak asasi serta kebebasannya.
Berdasarkan korbannya
Berdasarkan korban, perdagangan orang dapat dibedakan atas perdagangan perempuan, anak, dan pria. Kathryn (dalam Syamsudin, 2020:21) menerangkan bahwa perempuan adalah kelompok yang paling rentan diperdagangkan, khususnya untuk eksploitasi seksual, perbudakan domestik, dan perkawinan paksa.
Kemudian terkait perdagangan anak, yang paling banyak diperdagangkan adalah bayi untuk adopsi ilegal dan remaja berusia 15 hingga 17 tahun. Kelompok usia ini umumnya dieksploitasi secara ekonomi dan dijadikan pengemis, eksploitasi seksual dan pornografi, serta eksploitasi tenaga sebagai tentara anak. Perdagangan anak tidak melulu sebatas anak “dijual” kepada orang lain. Seorang anak dapat dikategorikan sebagai korban perdagangan manusia jika berada dalam kondisi kerja paksa.
Berdasarkan bentuk eksploitasinya
Berdasarkan bentuk eksploitasinya, perdagangan manusia dibedakan atas eksploitasi seksual dan eksploitasi non-seksual. Eksploitasi seksual ini dibedakan atas pelacuran paksa, kawin paksa, dan kawin lewat perantara. Sedangkan eksploitasi non-seksual dibedakan atas kerja paksa dan perdagangan organ tubuh.
Faktor Penyebab Perdagangan Manusia
Perdagangan manusia tentu tidak terjadi tanpa alasan. Adapun menurut Nugroho dan Roesli dalam Jurnal Bina Mulia Hukum, ada tiga alasan yang melatarbelakangi terjadinya perdagangan orang, yakni kemiskinan, rendahnya tingkat pendidikan, dan paksaan kekerasan.
- Kemiskinan
Kemiskinan merupakan salah satu fenomena sosial yang tidak kunjung selesai. Ada berbagai hal yang menyebabkan kemiskinan, di antaranya lapangan kerja yang minim, kurangnya pengetahuan akan dunia ketenagakerjaan dan dunia usaha, dan faktor internal yang menyebabkan ketimpangan antara pengeluaran dan pendapatan.