Senada dengan itu, Sekretaris Jenderal Koalisi Perempuan Indonesia, Mikewati Vera Tangka, menilai sistem patriarki masih memengaruhi cara pandang terhadap peran perempuan dalam sektor energi. Menurutnya, kebijakan energi selama ini lebih banyak berfokus pada produksi energi berskala besar seperti pembangkit listrik dan industri manufaktur, sementara kontribusi perempuan di tingkat komunitas kerap diabaikan.
“Dunia patriarki menempatkan perempuan jauh dari isu energi, padahal perempuan juga melakukan berbagai upaya alternatif, seperti membuat biogas dan berbagai inisiatif energi berbasis komunitas,” kata Mike pada kesempatan yang sama.
Salah satu contoh yang pernah ia temui adalah pembangkit listrik tenaga mikrohidro yang dibangun oleh pemerintah daerah di sebuah desa di Nusa Tenggara Barat. Meski fasilitas tersebut dibangun oleh pemerintah, perempuan di desa tersebutlah yang aktif merawat dan memastikan pembangkit tetap berfungsi.
“Yang merawat dan memastikan pembangkit mikrohidro itu berjalan justru ibu-ibu di desa tersebut, karena mereka yang paling merasakan manfaat listrik bagi kehidupan sehari-hari,” ujarnya.
Selain itu, berbagai inisiatif energi alternatif yang dilakukan perempuan juga kerap menghadapi tantangan, terutama dalam hal pendanaan dan keberlanjutan program. “Banyak kelompok perempuan yang mengembangkan inisiatif energi alternatif, tapi mereka juga menghadapi kendala pendanaan untuk memastikan program tersebut bisa terus berjalan,” katanya.
Mike juga menyoroti minimnya keterwakilan perempuan dalam lembaga yang merumuskan kebijakan energi nasional, termasuk di Dewan Energi Nasional. Menurutnya, perempuan masih sering dipertanyakan kapasitasnya untuk terlibat dalam sektor energi.
“Perempuan sering dipertanyakan apakah pendidikannya cocok untuk mengurus energi. Padahal secara tradisional perempuan sudah lama berurusan dengan energi dalam kehidupan sehari-hari,” ungkapnya.
















