Perkuat Kolaborasi Kelembagaan, FH Untag Kuliah Parlemen di DPRD Kota Semarang
Terbaru

Perkuat Kolaborasi Kelembagaan, FH Untag Kuliah Parlemen di DPRD Kota Semarang

Selain kuliah parlemen, FH Untag juga melakukan konsultasi JDIH serta penandatangan MoU dengan DPRD Kota Semarang.

Aji Prasetyo
Bacaan 2 Menit
FH Untag Semarang melaksanakan Kuliah Parlemen di DPRD Kota Semarang.
FH Untag Semarang melaksanakan Kuliah Parlemen di DPRD Kota Semarang.

Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 (FH Untag) Semarang, melaksanakan Kuliah Parlemen di DPRD Kota Semarang. Selain itu, kunjungan bertujuan melakukan konsultasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH).  Kegiatan ini menjadi sarana pembelajaran langsung bagi mahasiswa mengenai fungsi kelembagaan DPRD sekaligus memperkuat kerja sama antara dunia akademik dan lembaga legislatif daerah.

Acara yang berlangsung di Gedung DPRD Kota Semarang tersebut, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Semarang, Kadar Lusman, didampingi Sekretaris DPRD Kota Semarang, Moch. Imron.

Sebanyak 60 mahasiswa FH Untag Semarang yang sedang menempuh mata kuliah Hukum Tata Negara mengikuti kegiatan ini dengan antusias. Mereka didampingi Dekan FH Untag Semarang, Edi Pranoto, Ketua Program Studi S-1 Ilmu Hukum, Prof. Setyowati, serta para dosen pengampu dari bidang Hukum Tata Negara.

Baca juga:

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kota Semarang, Kadar Lusman, menyampaikan pentingnya pemahaman mahasiswa terhadap sistem pemerintahan daerah dan peran lembaga legislatif dalam penyelenggaraan pemerintahan yang demokratis.

“Mahasiswa hukum perlu memperoleh pengalaman langsung agar tidak hanya memahami teori di ruang kuliah, tetapi juga praktik kelembagaan yang berlangsung di lapangan,” katanya dalam keterangan pers yang dikutip Hukumonline, Jumat (26/6).

Materi yang disampaikan dalam kegiatan ini meliputi tugas, fungsi, dan wewenang DPR/DPRD, termasuk fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan yang menjadi pilar utama dalam pelaksanaan tugas lembaga perwakilan rakyat.

Selain itu, peserta juga memperoleh penjelasan mengenai JDIH Kota Semarang, yang berperan sebagai pusat dokumentasi dan penyebarluasan produk hukum daerah kepada masyarakat.

Melalui sesi konsultasi dan diskusi interaktif, mahasiswa diberikan kesempatan untuk memahami mekanisme pembentukan peraturan daerah, proses pengambilan keputusan di DPRD, serta pemanfaatan JDIH sebagai sumber referensi hukum yang kredibel bagi kebutuhan akademik maupun praktik hukum.

Puncak kegiatan ditandai dengan penandatanganan kerja sama antara DPRD Kota Semarang dan Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 Semarang. Kerja sama tersebut diharapkan dapat menjadi landasan pengembangan kegiatan pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta peningkatan akses terhadap dokumentasi dan informasi hukum bagi sivitas akademika.

Dekan Fakultas Hukum Untag Semarang, Edi Pranoto, menyambut baik kerja sama tersebut. Ia berharap sinergi yang terjalin dapat memberikan manfaat nyata bagi penguatan kompetensi mahasiswa, khususnya dalam memahami praktik ketatanegaraan dan dinamika pembentukan hukum di tingkat daerah.

Melalui kegiatan Konsultasi JDIH dan Kuliah Parlemen ini, Fakultas Hukum Untag Semarang kembali menunjukkan komitmennya untuk menghadirkan pembelajaran yang aplikatif dan berbasis pengalaman lapangan, sehingga mahasiswa dapat memahami hukum tidak hanya sebagai norma tertulis, tetapi juga sebagai instrumen yang hidup dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.

Tags:
Hukumonline Newsroom

Kami Hadir di Instagram

Dapatkan kabar berita pilihan melalui feeds Instagram Hukumonline Newsroom

BERITA TERKAIT

2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info