Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) kembali menunjukkan kualitas akademiknya dengan bertambahnya Guru Besar baru di Fakultas Hukum. Surat Keputusan (SK) pengangkatan Guru Besar tersebut diberikan kepada Prof. Christina Maya Indah, yang kini resmi menjadi Guru Besar dalam bidang Hukum Pidana Perlindungan Perempuan dan Anak.
Prof. Christina Maya Indah, yang lahir pada 8 Desember 1972, merupakan akademisi yang telah lama berkecimpung dalam dunia hukum. Gelar Sarjana Hukum dan Magister Humaniora diperolehnya dari Universitas Diponegoro, di mana ia juga sedang menempuh studi doktoral (S3) dengan spesialisasi Hukum Kepidanaan.
Sebelum mencapai jabatan Guru Besar, ia telah menjabat sebagai Lektor dengan berbagai kontribusi dalam penelitian dan pengajaran di bidang hukum pidana. Selain itu, ia juga merupakan Kepala Pusat Kajian Hukum Pidana dan Kriminologi Fakultas Hukum UKSW.
Baca juga:
- 2 Prodi FH UKSW Raih Predikat Unggul, Dekan: Kami Akan Terus Tingkatkan Kualitas
- Ada 4 Pilihan Rumpun Peminatan di FH UKSW
Momentum bersejarah ini ditandai dengan penyerahan SK Guru Besar oleh Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah VI, Bhimo Widyo Andoko, di Grha Kartini UKSW pada Sabtu (18/1) sore. SK tersebut pertama kali diterima oleh Sekretaris Pengurus Yayasan Perguruan Tinggi Kristen Satya Wacana (YPTKSW), Fence Emanuel Lase, yang kemudian menyerahkannya kepada Rektor UKSW, Prof. Intiyas Utami. Setelah melalui proses serah terima, SK secara resmi diberikan kepada Prof. Christina Maya Indah sebagai Guru Besar baru UKSW.
Dalam sambutannya, Rektor UKSW, Prof. Intiyas Utami, mengungkapkan rasa syukur dan apresiasi atas pencapaian ini. Ia menekankan bahwa keberhasilan ini tidak terlepas dari sinergi antara berbagai pihak, termasuk LLDIKTI Wilayah VI, YPTKSW, serta pimpinan universitas dan fakultas yang terus bekerja keras dalam upaya mempercepat peningkatan jumlah Guru Besar di UKSW.
“Mengucap syukur untuk kebaikan Tuhan sehingga bertambah lagi Guru Besar di UKSW. Terima kasih juga untuk dukungan yang diberikan oleh yayasan, para Wakil Rektor UKSW dan juga sinergitas rekan-rekan semua lewat Gerakan Akselerasi Inkubasi Talenta atau GESIT di UKSW,” ungkapnya dilansir dari keterangan pers yang diterima Hukumonline, Senin (3/2).
















