Perlu Pengawasan Ketat Keluar Masuknya Warga Asing
Terbaru

Perlu Pengawasan Ketat Keluar Masuknya Warga Asing

Kendati banyak kendala yang dihadapi keimigrasian akibat luasnya geografis Indonesia, pengawasan tetap dilakukan mulai sektor darat, laut, dan udara.

Rofiq Hidayat
Bacaan 3 Menit

Ajiep Padindang, anggota DPD asal Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) menuturkan mengacu temuan Komite I DPD di banyak daerah masih minimnya petugas pembuatan paspor. Karenanya, dia mengusulkan agar ditambah personil pembuatan paspor di daerah. Setidaknya agar pelayanan pembuatan paspor dapat berjalan secara optimal bagi masyarakat dan menekan biaya pembuatan paspor.

Di tempat yang sama, Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej menegaskan pelaksanan tugas keimigrasian tidaklah mudah. Pasalnya, keimigrasian menjadi ‘jendela’ lintas internasional. Karena itu, yang menjadi objek adalah orang asing yang masuk dan di dalam wilayah NKRI.

Menurutnya, terdapat banyak kendala yang kerap dihadapi petugas keimigrasian. Tapi, hal tersebut menjadi wajar lantaran posisi Indonesia amat strategis secara geografis. Menurutnya, letak geografis Indonesia amat luas, tapi dampaknya bakal menyulitkan dalam melakukan pengawasan mulai di sektor darat, laut, dan udara.

“Untuk udara kita tidak terlalu sulit, namun untuk perairan laut yang sangat panjang, sehingga masuknya orang asing sangat sulit terpantau.”

Guru Besar Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Gajah Mada (FH UGM) itu melanjutkan merujuk UU No.6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian, ada keterkaitan dengan investasi yang bermuara pada kesejahteraan rakyat. Namun begitu, Kemenkumham melalui Keimigrasian tetap melalukan pengawasan.

“Sementara untuk pelayanan publik seperti M-paspor dan e-visa saat ini kami juga telah menerapkan digitalisasi. Karena ini buatan manusia maka kerap terjadi kendala dalam pengaplikasiannya.”

Tags:

Berita Terkait