Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) melihat perkembangan teknologi digital turut mengubah lanskap pemilu dan demokrasi. Organisasi ini mulai memperluas kajiannya pada sejumlah isu yang berkaitan erat dengan perkembangan teknologi dan pemilu.
Manajer Program Perludem, Kahfi Adlan Hafiz menyampaikan bahwa ada tiga kerja utama yang dijalankan Perludem, yakni advokasi, penelitian, dan pelatihan. Ketiganya menjadi instrumen dalam mengawal persoalan pemilu dan demokrasi.
“Fokus isu kami itu kan sebetulnya demokrasi elektoral, tetapi kemudian kita coba extend eke beberapa isu lainnya yang memang sangat berkaitan dengan pemilu,” kata Kahfi kepada Hukumonline, Jumat (4/9/2026).
Baca juga:
- Hadapi Era AI, Pendidikan Hukum Dituntut Cetak Lulusan Siap Kerja
- Revisi UU Hak Cipta Dinilai Terlalu Ambisius Atur AI, Praktisi Dorong Penguatan Peran Konsultan HKI
Salah satu isu yang kini menjadi perhatian adalah perkembangan teknologi digital, khususnya penggunaan AI di media sosial dan kampanye pemilu. Perludem juga tengah memberikan perhatian pada isu open data dalam pemilu.
Perhatian tersebut kemudian diwujudkan melalui penelitian. Kahfi mengatakan Perludem baru menyelesaikan dua riset yang berkaitan dengan penggunaan AI dalam kampanye pemilu dan keterbukaan data kepemiluan.
Dalam riset mengenai artificial intelligence (AI), Perludem mengidentifikasi sejumlah bentuk pemanfaatan teknologi tersebut dalam aktivitas kampanye.
















