Kelebihan dan Kekurangan Persekutuan Komanditer (CV)
Terbaru

Kelebihan dan Kekurangan Persekutuan Komanditer (CV)

Selain lebih mudah pendiriannya, persekutuan komanditer memiliki beberapa kelebihan dan kekurangan lain jika dibandingkan bentuk usaha lainnya. Simak selengkapnya.

Tim Hukumonline
Bacaan 3 Menit

Kelebihan Persekutuan Komanditer

Masih banyaknya badan usaha berbentuk CV menandakan bahwa ada sejumlah keuntungan pada persekutuan komanditer yang menjadi daya tarik.

Endah Saptini dalam Jurnal Repertorium Volume II menerangkan bahwa CV memiliki beberapa kelebihan jika dibandingkan badan usaha lainnya. Kelebihan yang dimaksud, antara lain:

  1. Proses pendiriannya relatif lebih mudah.
  2. Kebutuhan akan modal dapat lebih terpenuhi.
  3. Cenderung lebih mudah mendapatkan kredit.
  4. Dari segi kepemimpinan, CV relatif lebih baik.
  5. Sebagai tempat untuk menanamkan modal, CV cenderung lebih baik. Hal ini disebabkan kemudahan investasi dan pencairan modal bagi sekutu komanditer.

Kekurangan Persekutuan Komanditer

Dilanjutkan Saptini, meski memiliki beberapa kelebihan, persekutuan jenis ini juga memiliki beberapa kekurangan jika dibandingkan badan usaha lainnya. Kekurangan yang dimaksud adalah sebagai berikut.

  1. Keberlangsungannya tidak menentu karena bergantung pada sekutu komplementer dalam menjalankan usaha.
  2. Tanggung jawab sekutu komanditer yang terbatas membuat semangat dalam memajukan perusahaan melemah.
  3. Dalam pendiriannya, CV bukan merupakan badan hukum sehingga tidak memiliki kekayaan tersendiri.

Kesulitan mengikuti perubahan berbagai peraturan? Pusat Data Hukumonline menyediakan versi konsolidasi yang menghimpun perubahan peraturan dalam satu naskah. Akses penuh Pusat Data Hukumonline dengan berlangganan Hukumonline Pro Plus sekarang!

Tags:

Berita Terkait