Pinjaman Online Dominasi Aduan Konsumen ke YLKI Sepanjang 2022
Terbaru

Pinjaman Online Dominasi Aduan Konsumen ke YLKI Sepanjang 2022

Selain pinjaman online, sebanyak 25 persen konsumen mengadukan soal bank yang didominasi aduan mengenai permohonan keringanan. Lalu sebanyak 12 persen mengenai uang elektronik hingga 11 persen terkait leasing dan 7 persen mengenai asuransi.

Oleh:
Fitri Novia Heriani
Bacaan 2 Menit

Selain itu, Indeks Keberdayaan Konsumen (IKK) Indonesia pada 2022 masih berada pada level mampu dengan skor 53,23. Namun skor tersebut meningkat jika dibandingkan skor IKK 2021 sebesar 50,39 persen atau skor IKK 2020 sebesar 49,07 persen.

“Ini fenomena-fenomena yang positif walaupun kalau terkait dengan complain habit skornya masih rendah karena baru pada paham dengan skor 34 saja. Padahal penting salah instrumen untuk meningkatkan indeks kepercayaan adalah complain habit,” ucapnya.

YLKI mendata pengaduan terhadap ketidakpuasan atas barang/jasa yang telah dibeli hanya mencapai skor 34,44 dan unsur pihak yang dituju untuk pengaduan terhadap ketidakpuasan pembelian atas barang/jasa.

“Disimpulkan bahwa pengajuan keluhan kurang direspons baik oleh masyarakat dan pihak yang dituju untuk pengaduan masih belum banyak diketahui oleh masyarakat,” jelas Tulus.

Sebelumnya Ketua BPKN Rizal E Halim menjelaskan BPKN mencatat 8.126 pengaduan sejak tahun 2017 sampai dengan 16 Desember 2022 yang didominasi oleh Pengaduan Jasa Keuangan, E-commerce dan Perumahan. Sedangkan sejak tahun 2005 – 2022 BPKN telah mengirimkan 252 rekomendasi kepada Kementerian/Lembaga, namun hanya 65 Kementerian/Lembaga yang telah merespon rekomendasi BPKN.

“BPKN-RI terus memperkokoh komitmen terhadap perlindungan dan keamanan konsumen, komitmen ini dikukuhkan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman antara BPKN-RI dengan stakeholder dan juga melakukan edukasi secara masif. Edukasi yang dilaksanakan melalui diskusi publik dan amplifikasi konten edukasi di berbagai kanal media menjadi salah satu elemen krusial guna meningkatkan kesadaran konsumen tentang hakhaknya memitigasi berbagai risiko kejahatan,” tegas Rizal.

Tags:

Berita Terkait