Polemik Minyak Goreng, Pemerintah Didesak Perbaiki Tata Kelola Industri Sawit
Terbaru

Polemik Minyak Goreng, Pemerintah Didesak Perbaiki Tata Kelola Industri Sawit

Kelangkaan dan melambungnya harga minyak goreng menjadi ironi saat ini. Pasalnya, sebagai negara produsen tertinggi kelapa sawit global, minyak goreng justru langka dan harga melonjak tinggi. Hal ini mengakibatkan kerugian luas pada masyarakat.

Mochamad Januar Rizki
Bacaan 4 Menit

Konsumen menjadi pihak paling dirugikan dari kejadian ini. Untuk itu perlindungan konsumen menjadi hal yang patut menjadi perhatian. Pada prinsipnya perlindungan konsumen telah termuat dalam UU Perlindungan Konsumen sebagai sumber utama perlindungan konsumen serta terdapat beberapa lainnya yang turut memberikan perlindungan konsumen seperti misalnya UU Pangan dan UU Perdagangan. 

Berdasarkan uraian di atas, koalisi masyarakat sipil merekomendasikan beberapa hal, di antaranya meminta Presiden Joko Widodo melakukan evaluasi secara menyeluruh industri sawit dari hulu hingga hilir secara transparan. Hal ini berguna untuk melihat apakah kelangkaan dan kenaikan harga minyak goreng terjadi akibat ketidakefisienan atau akibat mekanisme tidak wajar dalam rantai produksi dan perdagangan CPO dan minyak goreng.

Presiden Joko Widodo juga diminta segera memerintahkan Menteri Perdagangan untuk mengambil langkah cepat dan taktis untuk selalu mengontrol pasar minyak goreng.

Komnas HAM perlu menyiapkan mekanisme pengaduan dari lapangan terkait pelanggaran HAM terkait dengan minyak goreng. Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) segera mendalami adanya kemungkinan kartel yang terjadi dalam rantai produksi dan perdangan CPO dan minyak goreng.

Kemudian, Kepolisian Republik Indonesia menindak tegas para pelaku penimbunan minyak goreng dan kasus kelangkaan minyak goreng yang ditemukan di lapangan.

Tags:

Berita Terkait