Polemik Pilkada Langsung: Antara Biaya Tinggi dan Kualitas Demokrasi
Terbaru

Polemik Pilkada Langsung: Antara Biaya Tinggi dan Kualitas Demokrasi

Meski biaya politik tinggi, sistem pemilihan langsung dinilai masih paling menjamin partisipasi dan kontrol publik.

Firyalfatin
Bacaan 3 Menit

“Mahkamah Konstitusi secara ekspresif dan terang-benderang telah menyatakan bahwa Pilkada merupakan bagian dari rezim pemilu yang harus dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Putusan itu bersifat final dan mengikat, sehingga tidak bisa diabaikan dalam perumusan kebijakan,” tutur Arya.

 Hukumonline.com

Wakil Ketua Komisi II DPR, Arya Bima Trihastoto. Foto: Tangkapan layar zoom

Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu menilai, setiap wacana perubahan sistem Pilkada harus diletakkan dalam kerangka konstitusional tersebut. Pembentuk undang-undang tidak bisa semata-mata mendasarkan kebijakan pada pertimbangan efisiensi atau biaya, tanpa memperhatikan prinsip-prinsip dasar demokrasi. Persoalan biaya tinggi dan berbagai penyimpangan dalam Pilkada seharusnya dijawab melalui penguatan regulasi dan pengawasan, bukan dengan mengubah karakter dasar pemilihan.

“MK telah mengunci arah Pilkada langsung. Tantangan ke depan adalah reformasi pembiayaan dan pengawasan, penting sekali. Biaya tinggi disarankan Pak Prabowo harus diawasi betul, dan kita percaya demokrasi tidak cukup dipertahankan tapi harus terus diperbaiki kualitasnya,” tutup Arya.

Tags:
Hukumonline Newsroom

Kami Hadir di Instagram

Dapatkan kabar berita pilihan melalui feeds Instagram Hukumonline Newsroom

BERITA TERKAIT

2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info