PP INI Kritisi Pendirian UMKM yang Dinilai Tanpa Melibatkan Notaris
Berita

PP INI Kritisi Pendirian UMKM yang Dinilai Tanpa Melibatkan Notaris

Peran notaris tetap dibutuhkan dalam pendirian perseroan untuk usaha mikro dan kecil. Untuk persoalan biaya notaris, pemerintah bisa berperan dengan menerbitkan program insentif.

Ady Thea DA
Bacaan 3 Menit

Aulia mengakui melalui UU Cipta Kerja ini pemerintah terlihat jelas keberpihakannya pada UMKM. Tidak menutup kemungkinan ke depan ada bantuan dan fasilitas yang diberikan pemerintah terhadap UMKM ini. Bahkan jika dicermati, ketentuan mengenai PT untuk usaha mikro dan kecil ini tercantum dalam bab tentang Biaya dalam UU Cipta Kerja. Artinya, ada kesan agar biaya yang dikeluarkan untuk usaha mikro dan kecil tidak tinggi atau malahan nol rupiah.

Dalam rangka mendukung kebijakan pemerintah itu, Aulia menekankan kalangan notaris bisa berkontribusi untuk mendorong tumbuhnya usaha mikro dan kecil sebagaimana harapan UU Cipta kerja. Ukuran kesuksesan ketentuan ini adalah berapa banyak usaha mikro dan kecil yang akan tumbuh.

Menurut Aulia, ada pandangan yang menilai pelibatan notaris dalam pembentukan PT bagi usaha mikro dan kecil dapat memperpanjang proses dan menambah biaya. Jika persoalannya adalah biaya, Aulia memberi contoh beberapa waktu lalu PP INI pernah bekerja sama dengan Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) untuk membantu pelaku ekonomi kreatif untuk mendirikan badan hukum. Bekraf mengalokasikan anggaran untuk menjalankan program tersebut.

Mekanisme lain yang bisa ditempuh untuk mengantisipasi biaya, bagi Aulia dengan cara memberikan insentif bagi notaris. Misalnya, notaris yang sudah banyak mengurus pendirian PT mendapat insentif dari pemerintah untuk membantu usaha mikro dan kecil mendirikan PT. Insentif itu bisa diberikan dalam bentuk diskon pungutan atau pajak.

Tags:

Berita Terkait