Ari berpendapat pasal ini sebaiknya dihapuskan saja karena tindakan otoritas yang berwenang dapat saja sewaktu-waktu berubah. Dapat saja pada suatu waktu, otoritas yang berwenang akan sangat strict sekali menjalankan peraturan ini atau dapat juga masih memberikan toleransi terhadap implementasi peraturan ini.
Senada dengan Ari, Suyud Margono, salah satu anggota tim fasilitator pembentukan organisasi profesi konsultan HKI, menyatakan keberatannya terhadap pasal ini. Menurutnya, pengaturan ini terlalu mengintervensi independensi konsultan HKI. Ini adalah kebijakan yang bersifat intern, maksudnya intern dari asosiasi konsultan HKI sendiri. Memang profesinya tunduk pada perundang-undangan, tapi sebagai suatu profesi harus mandiri untuk mengatur dirinya sendiri, paparnya. Ia menilai bahwa banyaknya permohonan kepada Dirjen HKI tak terlepas dari rejeki masing-masing konsultan HKI.
Sementara itu, konsultan HKI lainnya, Insan Budi Maulana dan Kenny Winston menyatakan tidak ada permasalahan dengan pengaturan tersebut. Menurut Insan, pengaturan ini ditujukan agar konsultan HKI bisa efektif melakukan tugasnya yaitu memberikan pelayanan pada publik. Supaya konsultan HKI tidak hanya terdaftar belaka tapi juga aktif melakukan haknya itu, ucapnya
Insan berpandangan bahwa minimal sepuluh permohonan dalam setahun bukanlah hal yang berat dan selayaknya dipenuhi oleh konsultan HKI. Menurut data yang diperoleh Insan, ada sekitar 30 ribu lebih permohonan merek, 3 ribu permohonan paten dan sekitar 2 ribu permohonan desain industri setiap tahunnya sedangkan konsultan HKI yang tersedia hanya berjumlah sekitar 250 orang.
Insan berpandangan bahwa profesionalisme konsultan HKI harus ditingkatkan. Jika konsultan HKI telah profesional, maka ia dapat memperoleh banyak klien dan begitupula sebaliknya. Namun dalam prakteknya kerapkali ada sikap yang tidak terpuji dalam profesi ini. Oleh karenanya diharapkan dengan akan dibentuknya organisasi profesi konsultan HKI, praktek-praktek yang tidak terpuji tersebut dapat dihilangkan. Rencananya, pendeklarasian organisasi profesi konsultan HKI akan diselenggarakan pada hari Jum'at besok (15/9) pukul 19.00 di gedung YPKI Jakarta.
Pendapat Insan diamini oleh Kenny Winston. Advokat yang baru saja memenangkan gugatan dari Media Indonesia ini menyatakan bahwa pengaturan minimal sepuluh permohonan dalam setahun adalah hal yang wajar dan tidak memberatkan konsultan HKI. Kenny berpendapat bahwasanya tujuan pengaturan ini tidak lain adalah untuk mendorong agar konsultan HKI berperan aktif memberikan konsultasi HKI. Jadi bukan hanya sekedar memberi ijin, tapi konsultan HKI juga membantu, baik itu kliennya sendiri, UKM ataupun juga pengusaha yang tidak mampu, katanya.
















