PPKHI Jalin Kerja Sama dengan Hukumonline
Terbaru

PPKHI Jalin Kerja Sama dengan Hukumonline

PPKHI berencana akan memperluas kerja sama dengan aparat penegak hukum lainnya.

Oleh:
Aida Mardatillah
Bacaan 2 Menit
Ketua Dewan Pembina DPN PPKHI Dheky Wijaya (kiri) dan Chief Content Officer Hukumonline Amrie Hakim (kanan). Foto: AID
Ketua Dewan Pembina DPN PPKHI Dheky Wijaya (kiri) dan Chief Content Officer Hukumonline Amrie Hakim (kanan). Foto: AID

Dewan Pimpinan Nasional Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) jalin kerja sama dengan Hukumonline, Jumat (05/11). Penandatangan kerja sama digelar di Taman Budaya Sentul, Bogor. Acara penandatanganan digelar di sela-sela pertemuan sejumlah pengurus dan anggota DPC PPKHI di Jabodetabek sekaligus pemberian santunan bagi keluarga anggota PPKHI yang meninggal dunia.

Ketua Dewan Pembina DPN PPKHI, Dheky Wijaya mengatakan, kerja sama dengan Hukumonline telah dilakukan PPKHI selama beberapa tahun terakhir. Selama ini, kerja sama berjalan lancar dan bersinergi dengan positif. Selain dengan Hukumonline, PPKHI berencana akan memperluas kerja sama dengan sejumlah penegak hukum lain.

“Sebagai advokat yang merupakan profesi yang mulia kita dapat saling membangun dan bersinergi, dengan Hukumonline dan aparat penegak hukum lain,” ujarnya.

Dheky mengatakan kerja sama dengan Hukumonline selama ini telah berjalan dengan baik. Evaluasi pelaksanaan kerja sama juga kerap dilakukan kedua belah pihak untuk mengetahui apakah poin-poin yang dikolaborasikan telah berjalan dengan baik atau tidak.

“Kesan baik selama ini bekerja sama dengan Hukumonline. Dan, semoga PPKHI dapat memperluas kerja sama dengan Hukumonline ke depannya,” harap Dheky.

Baca:

Chief Content Officer Hukumonline, Amrie Hakim mengatakan, Hukumonline sejak awal bekerja sama dengan PPKHI terus mendukung PPKHI yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas profesi advokat di Indonesia. “Semoga dukungan PPKHI mempunyai kemajuan untuk PPKHI, di mana kehadiran organisasi advokat untuk kemajuan, kesejahteraan dan profesionalisme advokat,” ujarnya.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait