Hukumonline kembali menghadirkan inovasi untuk ketiga kalinya melalui peluncuran pusat data yang memuat informasi ratusan kantor hukum di Indonesia, lengkap dengan klasifikasi keunggulan masing-masing. Inovasi tersebut diwujudkan dalam daftar Hukumonline Practice Leaders 2025.
Hukumonline Practice Leaders merupakan direktori berbasis data yang menyajikan profil ratusan firma hukum nasional berdasarkan kinerja terbaik mereka di 34 bidang spesialisasi hukum. Tahun ini, lebih dari 220 firma hukum ikut berpartisipasi dan melaporkan lebih dari 1.000 pekerjaan atau perkara yang telah mereka tangani.
Tidak hanya firma yang berbasis di Jakarta, acara ini juga menjadi panggung pengakuan bagi firma hukum daerah/regional. Salah satunya adalah Sopian Sitepu & Partners yang berbasis di Lampung. Firma ini berhasil menembus daftar Elite One dari empat bidang kategori (praktik area), sebuah pencapaian yang diakui luar biasa mengingat latar belakang mereka sebagai firma daerah.
“Kalau kami yang dari daerah bisa masuk ke tingkat nasional sebagai Elite One di empat kategori, itu luar biasa. Sangat luar biasa, karena kami berasal dari wilayah yang secara persaingan jumlah firma hukumnya lebih terbatas,” ujar Partner Sopian Sitepu & Partners, Sopian Sitepu saat ditemui Hukumonline di sela acara penganugerahan Top 100 Indonesian Law Firms 2025 di Hotel The Westin Jakarta, Jum’at (20/6/2025) malam.
Baca Juga:
Practice Leaders 2025, Rujukan Publik Cari Kantor Hukum Kompeten
Makin Melesat! Top 100 Indonesian Law Firms 2025 Catat Kenaikan Responden dari Berbagai Provinsi
Sopian menjelaskan Sopian Sitepu & Partners telah berdiri sejak tahun 2010, dan fokus pada bidang hukum kesehatan, termasuk paramedical law, PKPU, dan beberapa bentuk perkara pribadi/privat maupun korporasi. “Selama ini kami banyak menangani perkara-perkara yang berkaitan dengan hukum kesehatan. Hampir seluruh rumah sakit besar di Lampung menjadi klien kami,” ungkapnya.
Lebih dari itu, firma hukum ini juga kerap diminta menjadi narasumber dalam forum nasional, termasuk undangan dari Jakarta terkait isu-isu seputar regulasi rumah sakit swasta dan Undang-Undang Kesehatan. “Kami sempat diminta menjadi narasumber dalam pembahasan Undang-Undang Kesehatan. Ini membuktikan bahwa kapasitas kami di bidang tersebut sudah cukup diakui secara luas,” lanjutnya.
Meski fokus utamanya pada hukum kesehatan, Sopian menyebutkan pihaknya juga kerap menangani perkara-perkara di bidang hukum pidana dan konflik pertanahan, yang menjadi isu dominan di daerah. “Di Lampung, masalah kriminal itu cukup banyak. Konflik pertanahan juga sering terjadi, terutama menyangkut lahan usaha, perkebunan, hingga pertambangan.”
















