Presiden: Perpres Pengesahan Perjanjian FIR Indonesia-Singapura sudah Ditandatangani
Terbaru

Presiden: Perpres Pengesahan Perjanjian FIR Indonesia-Singapura sudah Ditandatangani

Presiden Jokowi telah menandatangani Peraturan Presiden tentang pengesahan perjanjian Indonesia dan Singapura terkait pengambil alihan Flight Information Region (FIR) Kepulauan Riau dan Natuna. Ini menambah luasan FIR Jakarta sebesar 249,575 km persegi.

Oleh:
Ferinda K Fachri
Bacaan 3 Menit
Presiden RI Joko Widodo. Foto: Setpres
Presiden RI Joko Widodo. Foto: Setpres

Setelah sekian lama diperjuangkan, akhirnya upaya pemerintah Indonesia dalam mengambil alih kendali wilayah informasi penerbangan atau Flight Information Region (FIR) atas Kepulauan Riau dan Natuna berbuah manis. Selama ini, ruang udara di kedua wilayah tersebut dikendalikan oleh pemerintah Singapura. Usai berpuluh kali diskusi dilakukan, akhirnya pihak Indonesia dengan Singapura mencapai kesepakatan untuk Indonesia mengelola FIR kedua wilayah tersebut.

“Berkat kerja keras semua pihak, kita berhasil mengembalikan pengelolaan ruang udara di atas Kepulauan Riau dan Natuna kepada NKRI. Ini menambah luasan Flight Information Region (FIR) Jakarta sebesar 249,575 km persegi. Alhamdulillah, saya telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) tentang Pengesahan Perjanjian Indonesia dan Singapura,” ujar Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) soal Kesepakatan Penyesuaian Flight Information Region, Rabu (7/9/2022).

Kesepakatan ini, lanjutnya, dipandang sebagai langkah maju pengakuan internasional atas ruang udara Indonesia. Termasuk peningkatan jaminan keselamatan dan keamanan penerbangan, serta bisa meningkatkan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP). ”Hal ini bisa menjadi momentum untuk modernisasi peralatan navigasi penerbangan dan pengembangan SDM Indonesia. Ini merupakan langkah yang maju atas pengakuan internasional terhadap ruang udara Indonesia,” kata Presiden.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menkomarves) RI Luhut Binsar Pandjaitan menerangkan adanya manfaat utama lahirnya perjanjian antar negara ini untuk menunjukkan kepada dunia bahwa Indonesia merupakan negara berdaulat yang mampu mengelola dirinya sendiri. Setelah berpuluh-puluh tahun pengambilalihan FIR tidak kunjung usai, atas titah Presiden Jokowi akhirnya masalah ini terselesaikan.

Mulanya, isu FIR hendak dituntaskan dalam kurun waktu 1 tahun. Namun hal itu terhambat oleh merebaknya pandemi Covid-19, membuat rencana semula jadi tertunda. Namun, Luhut mengaku pemerintah merasa bersyukur atas finalisasinya sejak Desember lalu dan berlangsungnya proses administrasi yang dituntaskan pemerintah. Atas hal itu, Indonesia menunjukkan kebolehannya sebagai negara yang betul-betul dapat mengatur diri sendiri.

“Presiden memerintahkan kami ada 3 sebenarnya. Satu tadi mengenai FIR, yang tadi Bapak Presiden sampaikan sudah tanda tangan. Kedua adalah ekstradisi dan yang ketiga adalah DCA, Defense Cooperation Agreement. Ini pun sudah selesai hanya tinggal ratifikasi di parlemen kita saja. Insya Allah, tidak akan lama lagi akan selesai juga,” ujar Luhut.

Ia menekankan kesepakatan perihal pengambilalihan FIR Kepulauan Riau dan Natuna oleh Indonesia menjadi keberhasilan pemerintah unjuk gigi bisa bekerja dengan dunia internasional. “Jadi tidak kaku, tapi kita juga tetap tidak ingin kedaulatan negara kita itu sepertinya tidak jelas. Ekstradisi saya pikir sangat penting. Presiden menekankan pada kami untuk ini betul-betul dilakukan. Karena kita tidak mau orang yang melakukan kejahatan atau korupsi di tempat kita, berlindung di tempat lain. Itu saya kira satu keputusan yang sangat sangat strategis,” imbuhnya.

Menteri Perhubungan RI, Budi Karya Sumadi, mengaku untuk sampai pada kesepakatan antar negara telah melalui proses yang panjang. Lebih dari 60 kali diskusi membicarakan hal teknis. Akan tetapi semua itu terbayarkan, dengan ditandatanganinya Perpres, sehingga pengelolaan kedua wilayah FIR itu berhasil diambil alih pemerintah.

“Navigasi Indonesia adalah navigasi yang sama baiknya dengan yang ada di luar ya. Terbukti daerah FIR Jakarta, FIR Makassar, itu bisa berjalan dengan baik. Terjadi pelimpahan (FIR) dengan serta merta kita bisa melaksanakan itu. Kita sudah mampu, ICAO (International Civil Aviation Organization) juga memberi apresiasi pada kita. Suatu negara besar yang mengelola jumlah pesawat yang besar dan mampu (berjalan) dengan baik,” terang Budi.

Tags:

Berita Terkait