Presiden Minta Seluruh Pejabat Negara Tidak Gelar Buka Puasa Bersama
Terbaru

Presiden Minta Seluruh Pejabat Negara Tidak Gelar Buka Puasa Bersama

Arahan presiden tersebut tertuang dalam surat dengan kop surat Sekretaris Kabinet Republik Indonesia Nomor R 38/Seskab/DKK/03/2023 tertanggal 21 Maret 2023. Hanya ditujukan kepada para menteri/pejabat pemerintahan.

Oleh:
M. Agus Yozami
Bacaan 2 Menit
Presiden Joko Widodo (Jokowi). Foto: RES
Presiden Joko Widodo (Jokowi). Foto: RES

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan arahan agar seluruh pejabat negara tidak menggelar acara buka puasa bersama selama bulan suci Ramadhan 1444 Hijriah. Arahan tersebut tertuang dalam surat dengan kop surat Sekretaris Kabinet Republik Indonesia Nomor R 38/Seskab/DKK/03/2023 tertanggal 21 Maret 2023.

"Sudah dicek surat itu benar," kata Kepala Sekretariat Presiden, Heru Budi Hartono, seperti dilansir Antara di Jakarta, Kamis (23/3).

Surat tersebut ditujukan kepada para menteri Kabinet Indonesia Maju, jaksa agung, panglima TNI, kapolri, dan kepala badan/lembaga.

Baca Juga:

Ada tiga arahan dalam surat tersebut, yaitu:

  1. Penanganan COVID-19 saat ini dalam transisi dari pandemi menuju endemi, sehingga masih diperlukan kehati-hatian.
  2. Sehubungan dengan hal tersebut, pelaksanaan buka puasa bersama pada bulan suci Ramadan 1444 H agar ditiadakan.
  3. Menteri Dalam Negeri agar menindaklanjuti arahan tersebut di atas kepada para gubernur, bupati, dan wali kota.

"Demikian disampaikan agar Saudara mematuhi arahan Presiden dimaksud dan meneruskan kepada seluruh pegawai di instansi masing-masing," demikian tertulis dalam surat itu.

Surat tersebut diteken Sekretaris Kabinet Pramono Anung serta ditembuskan kepada Presiden RI sebagai laporan dan Wakil Presiden RI.

Tags:

Berita Terkait