BPKN Sampaikan Usulan Antisipasi Kenaikan Sembako Jelang Puasa dan Lebaran
Terbaru

BPKN Sampaikan Usulan Antisipasi Kenaikan Sembako Jelang Puasa dan Lebaran

Pemerintah harus menyiapkan strategi guna memastikan kecukupan pasokan sembako sebelum puasa dan lebaran Idul Fitri.

Oleh:
Fitri Novia Heriani
Bacaan 2 Menit
Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Rizal E. Halim . Foto: RES
Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Rizal E. Halim . Foto: RES

Kenaikan sembako jelang bulan puasa dan lebaran seperti sudah menjadi rutinitas tiap tahun, tak terkecuali di tahun ini. Tak sekedar minyak goreng, beberapa kebutuhan pokok seperti gula, telur, daging ayam, termasuk daging sapi dan kerbau sudah mengalami kenaikan yang cukup signifikan sejak bulan lalu.

Menyikapi dinamika tersebut, Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Rizal E. Halim menilai seharusnya pemerintah menyiapkan strategi guna memastikan kecukupan pasokan sembako sebelum puasa dan lebaran Idul Fitri. Dia menyebut kenaikan harga sembako akan memberatkan masyarakat selaku konsumen.

“Kita punya Bulog, dan manajemen pangan bisa dimaksimalkan sehingga potensi keugian yang akan di emban oleh masyarakat itu bisa kita minimalisir. Jangan setiap tahun kita mengorbankan masyarakat dan konsumen. Padahal banyak yang bisa kita lakukan teriutama dari pemerintah selaku regulator untuk membuat sisi keseimbangan antara supply dan demand, kecuali dalam situasi bencana alam,” kata Rizal dalam sebuah webinar, Senin (21/3).

Sebagai langkah antisipasi kenaikan sembako, Anggota BPKN Ermanto Fahamsyah menyampaikan beberapa usulan BPKN kepada pemerintah. Pertama diperlukan rencana aksi dan koordinasi Kementerian Perdagangan dan Kanwil Bulog di dalam menjaga stabilisasi harga dan ketersediaan stok pasokan.

Baca:

Kedua, Kemendag harus memastikan kebijakan HET berjalan dengan di daerah. Ketiga, Satgas Pangan Polri harus melakukan pengawasan terhadap ketersediaan stok di lapangan. Keempat pemerintah dan pelaku usaha bekerja sama menyelenggarakan pasar murah. Kelima, pemerintah pusat dan daerah harus melakukan operasi pasar, dan keenam Kemendag mengawal kelancaran distribusi barang.

“Dan pemerintah harus memastikan kecukupan dan ketersediaan stok dengan harga yang terjangkau oleh masyarakat,” jelas Ermansyah.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait