Fakultas Hukum President University terus memperkuat posisinya sebagai program studi hukum berwawasan internasional di Indonesia. Menggunakan bahasa Inggris sebagai bahasa pengantar dan didukung mahasiswa dari berbagai negara, kampus di kawasan industri Jababeka tersebut menghadirkan pengalaman belajar yang berbeda dari banyak fakultas hukum lainnya.
Rektor President University, Handa Satyanugraha Abidin menjelaskan penggunaan bahasa Inggris dalam proses pembelajaran merupakan salah satu identitas utama kampus sejak berdiri. Menurutnya, masih banyak masyarakat yang belum mengetahui adanya fakultas hukum yang menggunakan bahasa Inggris secara penuh dalam kegiatan perkuliahan.
"President University adalah fakultas hukum yang full menggunakan bahasa Inggris dalam pengajarannya, kami pun memiliki banyak mahasiswa asing yang semakin menumbuhkan lingkungan internasional ini," ujarnya saat berbincang kepada Hukumonline, Rabu (3/6/2026).
Lingkungan internasional tersebut tercermin dari meningkatnya jumlah mahasiswa asing. Pada tahun akademik mendatang, sekitar 25 persen mahasiswa baru berasal dari luar negeri. Sementara di Program Magister Hukum, proporsi mahasiswa asing mencapai 60–65 persen.
Baca juga:
- President University Hadirkan Kuliah Hukum via TikTok, Terbuka untuk Masyarakat Umum
- Antusiasme Mahasiswa President University di Acara Hakordia Bersama Kejari Kabupaten Bekasi
Menurut Handa, penggunaan bahasa Inggris sebagai bahasa pengantar menjadi keunggulan penting bagi lulusan Fakultas Hukum President University. Kemampuan tersebut menjadi bekal saat memasuki dunia kerja, terutama dalam proses rekrutmen di firma hukum internasional maupun perusahaan multinasional.
"Kalau kita interview kerja di top law firms, lazimnya menggunakan bahasa Inggris. Jadi kenapa belajar hukum selama empat tahun menggunakan bahasa Indonesia, tetapi saat wawancara kerja harus menggunakan bahasa Inggris? Itu juga yang menjadi pertimbangan kami," ujarnya.
















